Sri Mulyani Kantongi Rp198 Triliun dari Cukai Kepulan Asap

Selasa, 20 Desember 2022 - 16:08 WIB
"Ini sesuai dengan policy mengenai cukai, terutama mengenai hasil tembakau yang mencoba menyeimbangkan tujuan antara sisi kesehatan untuk penurunan konsumsi, sisi produksi, dan terutama tenaga kerja maupun petani yang harus dijaga juga," ungkap Sri.

Tak lupa, sisi penerimaan dari cukai tembakau dan sisi enforcement atau penegakan hukum untuk menangani kecenderungan kenaikan dari cukai ilegal. Dia menyebutkan bahwa dari sisi value memang terjadi kenaikan, namun produksi hasil tembakau hingga 14 Desember pun juga tercatat menurun sebesar 1,9% yoy.

Baca juga: WhatsApp Siapkan Fitur Buka Hapus Pesan Tidak Sengaja

"Hal ini disebabkan penurunan dari pabrikan golongan 1 dan golongan 2," ucap Sri.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!