Sri Mulyani Kantongi Rp198 Triliun dari Cukai Kepulan Asap

Selasa, 20 Desember 2022 - 16:08 WIB
Sri Mulyani mengatakan kenaikan cukai rokok mulai membawa dampak pada penerimaan negara. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sudah mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Penerimaan CHT periode 1 Januari hingga 14 Desember 2022 tercatat Rp198,06 triliun.



"Penerimaan tumbuh didorong dampak kebijakan kenaikan tarif yang efektif, bahkan tumbuhnya 16,83% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp169 triliun," ujar Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2022 secara virtual di Jakarta, Selasa (20/12/2022).



Dia mengatakan bahwa pertumbuhan penerimaan tersebut didorong oleh efek kebijakan kenaikan tarif rata-rata tertimbang dan kinerja penindakan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

"Ini sesuai dengan policy mengenai cukai, terutama mengenai hasil tembakau yang mencoba menyeimbangkan tujuan antara sisi kesehatan untuk penurunan konsumsi, sisi produksi, dan terutama tenaga kerja maupun petani yang harus dijaga juga," ungkap Sri.

Tak lupa, sisi penerimaan dari cukai tembakau dan sisi enforcement atau penegakan hukum untuk menangani kecenderungan kenaikan dari cukai ilegal. Dia menyebutkan bahwa dari sisi value memang terjadi kenaikan, namun produksi hasil tembakau hingga 14 Desember pun juga tercatat menurun sebesar 1,9% yoy.



"Hal ini disebabkan penurunan dari pabrikan golongan 1 dan golongan 2," ucap Sri.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More