Sri Mulyani Kantongi Rp198 Triliun dari Cukai Kepulan Asap
Selasa, 20 Desember 2022 - 16:08 WIB
Sri Mulyani mengatakan kenaikan cukai rokok mulai membawa dampak pada penerimaan negara. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sudah mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Penerimaan CHT periode 1 Januari hingga 14 Desember 2022 tercatat Rp198,06 triliun.
Baca juga: Tegang Nonton Laga Argentina-Prancis, Sri Mulyani: Senang Lihat Messi Mengangkat Trofi
"Penerimaan tumbuh didorong dampak kebijakan kenaikan tarif yang efektif, bahkan tumbuhnya 16,83% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp169 triliun," ujar Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2022 secara virtual di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Dia mengatakan bahwa pertumbuhan penerimaan tersebut didorong oleh efek kebijakan kenaikan tarif rata-rata tertimbang dan kinerja penindakan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Baca juga: Tegang Nonton Laga Argentina-Prancis, Sri Mulyani: Senang Lihat Messi Mengangkat Trofi
"Penerimaan tumbuh didorong dampak kebijakan kenaikan tarif yang efektif, bahkan tumbuhnya 16,83% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp169 triliun," ujar Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2022 secara virtual di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Dia mengatakan bahwa pertumbuhan penerimaan tersebut didorong oleh efek kebijakan kenaikan tarif rata-rata tertimbang dan kinerja penindakan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Lihat Juga :