Sri Mulyani Kantongi Rp198 Triliun dari Cukai Kepulan Asap
Selasa, 20 Desember 2022 - 16:08 WIB
loading...
Sri Mulyani mengatakan kenaikan cukai rokok mulai membawa dampak pada penerimaan negara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sudah mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Penerimaan CHT periode 1 Januari hingga 14 Desember 2022 tercatat Rp198,06 triliun.
Baca juga: Tegang Nonton Laga Argentina-Prancis, Sri Mulyani: Senang Lihat Messi Mengangkat Trofi
"Penerimaan tumbuh didorong dampak kebijakan kenaikan tarif yang efektif, bahkan tumbuhnya 16,83% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp169 triliun," ujar Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2022 secara virtual di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Dia mengatakan bahwa pertumbuhan penerimaan tersebut didorong oleh efek kebijakan kenaikan tarif rata-rata tertimbang dan kinerja penindakan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
"Ini sesuai dengan policy mengenai cukai, terutama mengenai hasil tembakau yang mencoba menyeimbangkan tujuan antara sisi kesehatan untuk penurunan konsumsi, sisi produksi, dan terutama tenaga kerja maupun petani yang harus dijaga juga," ungkap Sri.
Tak lupa, sisi penerimaan dari cukai tembakau dan sisi enforcement atau penegakan hukum untuk menangani kecenderungan kenaikan dari cukai ilegal. Dia menyebutkan bahwa dari sisi value memang terjadi kenaikan, namun produksi hasil tembakau hingga 14 Desember pun juga tercatat menurun sebesar 1,9% yoy.
Baca juga: WhatsApp Siapkan Fitur Buka Hapus Pesan Tidak Sengaja
"Hal ini disebabkan penurunan dari pabrikan golongan 1 dan golongan 2," ucap Sri.
Baca juga: Tegang Nonton Laga Argentina-Prancis, Sri Mulyani: Senang Lihat Messi Mengangkat Trofi
"Penerimaan tumbuh didorong dampak kebijakan kenaikan tarif yang efektif, bahkan tumbuhnya 16,83% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp169 triliun," ujar Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2022 secara virtual di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Dia mengatakan bahwa pertumbuhan penerimaan tersebut didorong oleh efek kebijakan kenaikan tarif rata-rata tertimbang dan kinerja penindakan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
"Ini sesuai dengan policy mengenai cukai, terutama mengenai hasil tembakau yang mencoba menyeimbangkan tujuan antara sisi kesehatan untuk penurunan konsumsi, sisi produksi, dan terutama tenaga kerja maupun petani yang harus dijaga juga," ungkap Sri.
Tak lupa, sisi penerimaan dari cukai tembakau dan sisi enforcement atau penegakan hukum untuk menangani kecenderungan kenaikan dari cukai ilegal. Dia menyebutkan bahwa dari sisi value memang terjadi kenaikan, namun produksi hasil tembakau hingga 14 Desember pun juga tercatat menurun sebesar 1,9% yoy.
Baca juga: WhatsApp Siapkan Fitur Buka Hapus Pesan Tidak Sengaja
"Hal ini disebabkan penurunan dari pabrikan golongan 1 dan golongan 2," ucap Sri.
(uka)
Lihat Juga :