Neraca Perdagangan RI Diramal Surplus hingga USD38,5 Miliar di 2023
Selasa, 20 Desember 2022 - 18:15 WIB
Baca juga: BPS: Neraca Dagang RI Surplus USD5,16 Miliar pada November 2022
Dalam memperkuat pasar dalam negeri, ungkap Kasan, Kemendag akan memperkuat pasar rakyat yang terdiri dari menjaga stabilisasi harga bahan pokok, penguatan distribusi, dan pembinaan pelaku usaha.
Selain itu juga memberikan perlindungan konsumen dengan pengawasan kegiatan perdagangan dan edukasi konsumen serta melakukan pengawasan pasar berjangka komoditi dan Sistem Resi Gudang.
Sedangkan untuk meningkatkan ekspor nonmigas, Kemendag berupaya memperkuat perundingan perdagangan internasional, memfasilitasi perdagangan luar negeri, promosi perdagangan dan pelatihan, serta pendampingan ekspor bagi Usaha Kecil Menengah (UKM).
Terkait strategi peningkatan ekspor, Kasan mengatakan bahwa arah kebijakan ditujukan untuk pengembangan ekspor barang dan jasa bernilai tambah untuk meningkatkan produktivitas perekonomian.
Sedangkan untuk strategi pengelolaan impor, arah kebijakan Kemendag ditujukan untuk pengendalian impor secara selektif dengan mengutamakan impor bahan baku tujuan ekspor dan investasi.
Dalam memperkuat pasar dalam negeri, ungkap Kasan, Kemendag akan memperkuat pasar rakyat yang terdiri dari menjaga stabilisasi harga bahan pokok, penguatan distribusi, dan pembinaan pelaku usaha.
Selain itu juga memberikan perlindungan konsumen dengan pengawasan kegiatan perdagangan dan edukasi konsumen serta melakukan pengawasan pasar berjangka komoditi dan Sistem Resi Gudang.
Sedangkan untuk meningkatkan ekspor nonmigas, Kemendag berupaya memperkuat perundingan perdagangan internasional, memfasilitasi perdagangan luar negeri, promosi perdagangan dan pelatihan, serta pendampingan ekspor bagi Usaha Kecil Menengah (UKM).
Terkait strategi peningkatan ekspor, Kasan mengatakan bahwa arah kebijakan ditujukan untuk pengembangan ekspor barang dan jasa bernilai tambah untuk meningkatkan produktivitas perekonomian.
Sedangkan untuk strategi pengelolaan impor, arah kebijakan Kemendag ditujukan untuk pengendalian impor secara selektif dengan mengutamakan impor bahan baku tujuan ekspor dan investasi.
Lihat Juga :