Jaga Inflasi dan Stabilitas Rupiah, Ekonom Nilai Wajar BI Naikkan Suku Bunga

Jum'at, 23 Desember 2022 - 13:00 WIB
Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan kembali suku bunga acuan menjadi 5,5% dinilai sebagai hal wajar. Foto/Dok
JAKARTA - Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan kembali suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5% dinilai sebagai hal wajar. Pasalnya, langkah itu diambil guna memastikan inflasi khususnya inflasi inti tetap dalam target sasaran tren inflasi BI.

"Selain itu kita juga melihat bagaimana kenaikan suku bunga Bank Indonesia ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dalam hal menjaga selisih suku bunga antara BI dengan The Fed," ujar Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede saat Market Review, Jumat (23/12/2022).



Sebagai informasi, bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve atau The Fed diperkirakan masih akan melanjutkan kenaikan suku bunga acuannya pada tahun depan.

"Sehingga saya pikir kenaikan suku bunga ini tepat mempertimbangkan upaya untuk bisa menjangkar ekspektasi inflasi dan juga menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Di mana kedua faktor tersebut diharapkan tetap mendukung momentum pertumbuhan ekonomi khususnya tahun depan," bebernya.

Baca juga: Lagi, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Bps ke 5,5%

Sebelumnya, Ekonom dan Co-Founder serta Dewan Pakar ISED Ryan Kiryanto juga menilai langkah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,5% merupakan keputusan yang tepat, antisipatif dan forward looking.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!