Lampaui Target, PNBP Kelautan dan Perikanan Capai Rp1,79 Triliun

Selasa, 27 Desember 2022 - 08:50 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Bincang Bahari Edisi Spesial, Senin (26/12/2022). FOTO/dok.Istimewa
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2022 sektor kelautan dan perikanan mencapai Rp1,79 triliun. Angka tersebut melebihi target tahun ini Rp1,67 triliun dan meningkat dibandingkan tahun 2021 sekitar Rp700 miliar.

“Kami mencoba dengan kondisi yang ada, dan melakukan yang terbaik. Tahun ini PNBP perikanan meningkat mencapai Rp1,79 triliun,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui keterangan resmi, Selasa (27/12/2022).



Dia merinci perolehan PNBP sementara berasal dari sumber daya alam (SDA) perikanan sebanyak Rp 1,1 triliun. PNBP non-SDA Rp 611,8 miliar. Serta PNBP BLU Rp 44,3 miliar. Perolehan ini mencetak sejarah sebagai PNBP terbesar KKP sejak berdiri tahun 1999.



Sedangkan volume produksi perikanan sampai triwulan III tahun 2022 mencapai 18,45 juta ton. Terdiri dari hasil tangkapan sebanyak 5,97 juta ton, hasil perikanan budidaya 5,57 ton, dan rumput laut sebanyak 6,9 juta ton.

Tahun ini, kampung-kampung budidaya juga sudah berjalan di beberapa daerah, seperti kampung budidaya patin, rumput laut. "Ke depan kami ingin membuat kawasan budidaya berbasis kawasan yang modern untuk komoditas udang,” ucap Trenggono.

Trenggono mengungkapkan program ekonomi biru belum seluruhnya berjalan di sepanjang tahun 2022. Sebab itu, pihaknya mengupayakan seluruh program dapat diimplementasikan di tahun depan. Hal ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan nasional serta menjaga kelestarian ekosistem kelautan dan perikanan.



Dia mengaku membuat sebuah kebijakan dan menerapkannya karena menyangkut kepentingan masyarakat Indonesia yang begitu luas, tidaklah mudah. Menurutnya, yang KKP sampaikan dan belum terimplementasi adalah bagian dari sosialisasi. Pihaknya masih terus menyiapkan proses di balik itu sebagai payung hukum yang clear dan jelas.

Sebagai informasi, KKP mengusung lima program ekonomi biru dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. Program yang mencakup hulu hingga hilir tersebut berupa perluasan kawasan konservasi, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya berkelanjutan.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More