Dukung Ekonomi Biru, KKP Integrasikan Sistem Pemantauan Perikanan
Jum'at, 23 Desember 2022 - 21:49 WIB
loading...
Pergerakan kapal penangkapan ikan akan dipantau secara terintegrasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) melakukan integrasi Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) guna mendukung implementasi program Ekonomi Biru . Salah satu program prioritas dalam mendukung program Ekonomi Biru yang menjadi andalan adalah kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota.
Baca juga: KKP Pastikan Pengelola Kepulauan Widi Belum Kantongi Izin Menteri Kelautan dan Perikanan
Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab termasuk penanggulangan IUU Fishing, Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) terus melakukan pengembangan baik dari segi pemantauan dan pengawasan.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan dengan adanya pengembangan tersebut, fungsi pelayanan, pemantauan, dan pengawasan kapal perikanan akan lebih transparan dan bersinergi.
"Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor (SALMON) merupakan aplikasi sebagai wadah yang mengintegrasikan seluruh Aplikasi Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP)," jelas Nugroho dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12/2022).
Dia menyebut, aplikasi itu terdiri dari 3 (tiga) produk layanan SPKP, yaitu penerbitan surat keterangan aktivasi transmiter (SKAT), pemberian akses pemantauan kapal perikanan, dan analisis pergerakan kapal perikanan.
"Kartu SKAT juga dikembangkan sebagai alat pengawasan operasional kapal perikanan dan melalui aplikasi SALMON yang telah terintegrasi," ujarnya.
Baca juga: KKP Pastikan Pengelola Kepulauan Widi Belum Kantongi Izin Menteri Kelautan dan Perikanan
Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab termasuk penanggulangan IUU Fishing, Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) terus melakukan pengembangan baik dari segi pemantauan dan pengawasan.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan dengan adanya pengembangan tersebut, fungsi pelayanan, pemantauan, dan pengawasan kapal perikanan akan lebih transparan dan bersinergi.
"Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor (SALMON) merupakan aplikasi sebagai wadah yang mengintegrasikan seluruh Aplikasi Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP)," jelas Nugroho dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12/2022).
Dia menyebut, aplikasi itu terdiri dari 3 (tiga) produk layanan SPKP, yaitu penerbitan surat keterangan aktivasi transmiter (SKAT), pemberian akses pemantauan kapal perikanan, dan analisis pergerakan kapal perikanan.
"Kartu SKAT juga dikembangkan sebagai alat pengawasan operasional kapal perikanan dan melalui aplikasi SALMON yang telah terintegrasi," ujarnya.
Lihat Juga :