Revisi PP 109 Denormalisasi Ekosistem Pertembakauan

Kamis, 29 Desember 2022 - 15:30 WIB
Baca Juga: Harga Rokok Naik, Pemerintah Terbitkan Desain Pita Cukai Baru

Hananto berharap, Pemerintah mengkaji ulang keputusan untuk merevisi PP 109/2012 yang menurutnya masih relevan dan merupakan induk regulasi yang mengatur seluruh siklus ekosistem pertembakauan di Indonesia.

"Ingat, ada 24 juta penghidupan warga Indonesia yang menggantungkan mata pencahariannya. Termasuk ultramikro UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia," tutupnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!