Kenaikan Tarif Jadi Kado Awal Tahun 2023, Intip Daftarnya
Selasa, 03 Januari 2023 - 12:46 WIB
Tarif KRL masih disubsidi negara lewat skema public service obligation (PSO). Namun, kenaikan biaya operasional belum dibarengi dengan kenaikan tarif.
3. Tarif Tol
Para pengguna jalan tol bakal mengeluarkan duit lebih besar, lantaran ada rencana kenaikan beberapa tarif tol. Salah satunya yakni PT Marga Mandala Sakti atau Astra Tol Tangerang-Merak bakal segera menaikkan tarif tolnya dalam waktu dekat.
Kenaikan tarif tersebut merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan. Diungkapkan oleh Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono bahwa, kenaikan tarif karena ada penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Tol Tangerang-Merak.
Besaran Penyesuaian tarif, berdasarkan tarif dasar untuk golongan I Rp 655 per kilometer menjadi Rp 802 per kilometer. Hal ini juga disesuaikan dengan angka inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi.
Nantinya, kenaikan tarif akan berbeda-beda di setiap gerbang lantaran akan diperhitungkan melalui jarak tempuh atau per kilometer.
Seperti, golongan I dari Cikupa sampai Merak semula Rp 44.000 menjadi Rp 53.500, sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000.
4. KPR
Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga disebut-sebut akan naik menyusul lompatan inflasi dan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI). Hingga saat ini bunga acuan BI 7 days repo rate sudah berada di level 5,5%.
3. Tarif Tol
Para pengguna jalan tol bakal mengeluarkan duit lebih besar, lantaran ada rencana kenaikan beberapa tarif tol. Salah satunya yakni PT Marga Mandala Sakti atau Astra Tol Tangerang-Merak bakal segera menaikkan tarif tolnya dalam waktu dekat.
Kenaikan tarif tersebut merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan. Diungkapkan oleh Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono bahwa, kenaikan tarif karena ada penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Tol Tangerang-Merak.
Besaran Penyesuaian tarif, berdasarkan tarif dasar untuk golongan I Rp 655 per kilometer menjadi Rp 802 per kilometer. Hal ini juga disesuaikan dengan angka inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi.
Nantinya, kenaikan tarif akan berbeda-beda di setiap gerbang lantaran akan diperhitungkan melalui jarak tempuh atau per kilometer.
Seperti, golongan I dari Cikupa sampai Merak semula Rp 44.000 menjadi Rp 53.500, sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000.
4. KPR
Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga disebut-sebut akan naik menyusul lompatan inflasi dan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI). Hingga saat ini bunga acuan BI 7 days repo rate sudah berada di level 5,5%.
tulis komentar anda