Memasuki Tahun Sulit, Amazon Akan PHK 18.000 Karyawan

Kamis, 05 Januari 2023 - 10:48 WIB
Para pekerja mengantre untuk memberikan suara pemilihan serikat pekerja di pusat distribusi JFK8 Amazon, di New York, 25 Maret 2022. FOTO/Reuters/Brendan McDermid.
JAKARTA - Amazon bersiap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 18.000 karyawan memasuki tahun 2023 dalam upaya efisiensi. Pekerja yang terkena dampak akan diberikan informasi mulai 18 Januari 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Andy Jassy dalam sebuah catatan kepada staf. Melansir BBC, jumlah pekerja yang terkena dampak PHK tersebut sekitar 6% dari 300.000 tenaga kerja korporat perusahaan.



Pada bulan November tahun lalu, Amazon mengatakan telah memulai putaran PHK tetapi tidak memberikan angka berapa banyak pekerja yang dipangkas. "Kami bekerja untuk mendukung mereka yang terkena dampak dan menyediakan paket yang mencakup pembayaran perpisahan, tunjangan asuransi kesehatan transisi, dan dukungan penempatan kerja eksternal," kata Jassy.

Baca Juga: Dilanda Banjir PHK, Berikut Profil Raksasa Marketplace Amazon
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!