Tolak Usulan Pengusaha, Kemnaker: Negara Ini Tak Mengenal Istilah No Work No Pay

Jum'at, 06 Januari 2023 - 13:28 WIB
Adapun saat ini menurut pemerintah tengah melakukan kajian terhadap sektor-sektor padat karya yang terdampak dari lesunya permintaan global. Sebab tidak semua industri padat karya ini terkena dampak pelemahan ekonomi.

Baca Juga: Ada Perppu Cipta Kerja, Kemnaker Jelaskan Perubahan dalam Pengaturan Upah

Misalnya seperti sektor makan dan minuman, yang sepanjang tahun 2022 berdasarkan catatan GAPMMI (Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia) sisi ekspornya berhasil tumbuh 20%.

Oleh karena itu Dirjen Indah mengungkapkan, pihaknya tengah membagi industri padat karya berorentasi ekspor mana yang terdampak dan akan diberikan perlindungan dan mana yang tidak.

"Kita sedang mengidentifikasi industri padat karya mana yang orientasi ekspor dan terdampak, padat karya ekspor pun masih ada yang bertahan, yang mana terdampak, kita sedang menyiapkan regulasinya. Secara substansi pokok sudah kami siapkan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!