Gencar Kembangkan Rumah Tapak, Perumnas Gandeng PTPN II untuk Kawasan Baru

Senin, 13 Juli 2020 - 08:41 WIB
"Saat ini IMB untuk Kota Mandiri Bekala sedang berproses di Pemkab Deli Serdang, kami berharap IMB dapat segera terbit," jelas Direktur PTPN 2 Marisi Butar Butar di tempat terpisah.

Terkait faktor kepastian hukum, dijelaskan Marisi, lokasi pengembangan Kota Mandiri Bekala adalah milik PTPN II sesuai surat rekomendasi DPRD Sumut No. 1295/18/Sekr tanggal 25 Mei 2018. Dan Kementerian ATR/BPN juga telah menerbitkan HGB dengan Nomor 1938/2020 dan 1939/2020 dengan total luas kurang lebih 241 ha sebagai dasar pengembangan di tahap pertama.

Pengembangan hunian Kota Mandiri Bekala ini merupakan jawaban atas permasalahan kebutuhan hunian yang semakin mahal di kota besar. Dengan konsep terintegrasi transportasi, hunian ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat sebagai tempat tinggal.

Dengan kecenderungan harga lahan yang tinggi, khususnya di kota-kota besar di Indonesia, sinergi antar-BUMN dengan mengoptimalkan lahan idle yang ada, menjadi angin segar untuk dapat menciptakan kawasan hunian di tengah kota, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!