Tips MotionTrade: Apa Itu NAB Reksa Dana?
Senin, 09 Januari 2023 - 15:16 WIB
1. Peningkatan Dana Kelolaan
Jumlah dana kelolaan diperoleh melalui dana yang ditanamkan oleh investor. Apabila jumlah dana kelolaan semakin besar, maka harga NAB/UP di produk reksadana tersebut semakin tinggi. Biasanya NAB yang sudah tinggi terjadi jika produk reksa dana sudah lama diluncurkan. Perlu Anda ingat, NAB suatu produk reksa dana yang mahal atau tinggi belum tentu menggambarkan kinerjanya.
2. Suku Bunga Bank Indonesia
Suku bunga bank atau BI Rate merupakan suku bunga yang mencerminkan kebijakan moneter yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dan diumumkan kepada publik. Apabila suku bunga Bank Indonesia naik, maka investor akan memilih menarik dananya untuk dialihkan ke instrumen lain yang memberikan keuntungan lebih maksimal. Hal ini tentunya dapat berdampak pada NAB reksa dana yang berpotensi akan mengalami fluktuasi harga.
3. Perubahan Nilai Pasar Wajar (NPW)
NPW merupakan nilai yang diperoleh dari transaksi efek yang dilakukan secara bebas tanpa paksaan atau likuiditas. Umumnya NPW diatur oleh lembaga Penilaian Harga Efek (LPHE). Tugas LPHE adalah menentukan harga pasar wajar berdasarkan nilai transaksi dari produk investasi yang tentunya mengalami perubahan setiap harinya.
Jumlah dana kelolaan diperoleh melalui dana yang ditanamkan oleh investor. Apabila jumlah dana kelolaan semakin besar, maka harga NAB/UP di produk reksadana tersebut semakin tinggi. Biasanya NAB yang sudah tinggi terjadi jika produk reksa dana sudah lama diluncurkan. Perlu Anda ingat, NAB suatu produk reksa dana yang mahal atau tinggi belum tentu menggambarkan kinerjanya.
2. Suku Bunga Bank Indonesia
Suku bunga bank atau BI Rate merupakan suku bunga yang mencerminkan kebijakan moneter yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dan diumumkan kepada publik. Apabila suku bunga Bank Indonesia naik, maka investor akan memilih menarik dananya untuk dialihkan ke instrumen lain yang memberikan keuntungan lebih maksimal. Hal ini tentunya dapat berdampak pada NAB reksa dana yang berpotensi akan mengalami fluktuasi harga.
3. Perubahan Nilai Pasar Wajar (NPW)
NPW merupakan nilai yang diperoleh dari transaksi efek yang dilakukan secara bebas tanpa paksaan atau likuiditas. Umumnya NPW diatur oleh lembaga Penilaian Harga Efek (LPHE). Tugas LPHE adalah menentukan harga pasar wajar berdasarkan nilai transaksi dari produk investasi yang tentunya mengalami perubahan setiap harinya.
Lihat Juga :