Terbongkar! Presiden Partai Buruh Ungkap Dalang Upah Murah di Indonesia

Rabu, 11 Januari 2023 - 12:10 WIB
Akan tetapi Permen No. 18 Tahun 2022 langsung digugat oleh pengusaha, yang bersikeras kenaikan upah minimum tetap menggunakan formula yang diatur dalam PP No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

"Begitu ada perbaikan (upah) di Permenaker No. 18, Apindo langsung gugat ke MA, kan kelihatan sekarang dalang upah minimum, Apindo," sambung Said Iqbal.

Menurutnya, kepentingan Apindo melakukan intervensi terhadap kenaikan upah sangat merugikan kaum buruh, bahkan mengikis kesejahteraan para pekerjanya juga.

Baca juga: Puting Beliung Terjang Gresik, 5 Tiang PLN dan 10 PJU Roboh

"Kami tidak percaya dengan Apindo, dan tidak perlu berunding dengan Apindo. Saya sudah dua kali jadi tripartit nasional, 10 tahun saya jadi wakil ketua dewan pengupahan nasional. Belum rapat saja, kesimpulan sudah disiapin (Apindo)," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!