Sertifikasi Halal Jadi Salah Satu Pilar Penting, Begini Syarat dan Cara Daftarnya, Gratis!

Rabu, 11 Januari 2023 - 15:19 WIB
- Surat Pernyataan Bebas Babi

- Manual Sistem Jaminan Halal

- Denah/Peta Lokasi Perusahaan

- Fotokopi KTP (Pimpinan & AHI “Auditor halal internal”)

- Fotokopi Sertifikat P-IRT/BPOM/Laik Higienis & Sanitasi

- Fotokopi Sertifikat Halal Lama (Bagi yang Perpanjangan)

- Prosedur Proses Produksi (cara pembuatan setiap menu makanan/menu utama).

Baca juga : Pemerintah Percepat Fasilitasi Sertifikasi Halal Pelaku UMK

Sedangkan untuk cara mendaftarnya dapat dilakukan sebagai berikut :

- Membuka laman sehati.halal.go.id
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More