Sertifikasi Halal Jadi Salah Satu Pilar Penting, Begini Syarat dan Cara Daftarnya, Gratis!
Rabu, 11 Januari 2023 - 15:19 WIB
- Surat Pernyataan Bebas Babi
- Manual Sistem Jaminan Halal
- Denah/Peta Lokasi Perusahaan
- Fotokopi KTP (Pimpinan & AHI “Auditor halal internal”)
- Fotokopi Sertifikat P-IRT/BPOM/Laik Higienis & Sanitasi
- Fotokopi Sertifikat Halal Lama (Bagi yang Perpanjangan)
- Prosedur Proses Produksi (cara pembuatan setiap menu makanan/menu utama).
Baca juga : Pemerintah Percepat Fasilitasi Sertifikasi Halal Pelaku UMK
Sedangkan untuk cara mendaftarnya dapat dilakukan sebagai berikut :
- Membuka laman sehati.halal.go.id
- Manual Sistem Jaminan Halal
- Denah/Peta Lokasi Perusahaan
- Fotokopi KTP (Pimpinan & AHI “Auditor halal internal”)
- Fotokopi Sertifikat P-IRT/BPOM/Laik Higienis & Sanitasi
- Fotokopi Sertifikat Halal Lama (Bagi yang Perpanjangan)
- Prosedur Proses Produksi (cara pembuatan setiap menu makanan/menu utama).
Baca juga : Pemerintah Percepat Fasilitasi Sertifikasi Halal Pelaku UMK
Sedangkan untuk cara mendaftarnya dapat dilakukan sebagai berikut :
- Membuka laman sehati.halal.go.id
tulis komentar anda