Pemerintah Bidik Investasi KEK Capai Rp61,9 Triliun di 2023

Kamis, 12 Januari 2023 - 11:46 WIB
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Ist
JAKARTA - Pemerintah mencatat realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hingga tahun lalu telah mencapai Rp113,2 triliun. Adapun komitmen investasi senilai Rp214 triliun.

Dalam Sidang Dewan Nasional KEK pada Rabu (11/1), Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK menyampaikan, sepanjang tahun lalu capaian investasi KEK sebesar Rp30,9 triliun atau 27% dari kumulatif investasi. Investasi tersebut telah mampu membuka lapangan kerja baru sebesar 27.526 orang atau 49% dari kumulatif tenaga kerja.

“Sampai dengan tahun 2022, realisasi investasi adalah Rp113,2 triliun, jumlah lapangan kerja sebesar 55.678 orang, dan komitmen investasinya Rp214 triiliun, di mana untuk tahun 2023 komitmen investasi sebesar Rp61,9 triliun,” paparnya di Jakarta, dikutip Kamis (12/1/2023).



Menurut dia, capaian tersebut didorong oleh beberapa KEK berbasis industri seperti KEK Galang Batang, KEK Kendal, KEK Gresik, KEK Sei Mangkei dan KEK berbasis pariwisata seperti KEK Mandalika, KEK Lido, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Lesung, KEK Singhasari.

Peningkatan investasi juga terjadi di KEK Nongsa, Batam, yang mampu menarik investasi untuk data center, digital, serta industri film.

Selain itu, dari 19 KEK yang saat ini telah ditetapkan oleh pemerintah, masih terdapat beberapa KEK yang perlu didorong agar dapat berkembang secara signifikan antara lain yakni KEK Morotai, KEK Sorong, KEK MBTK, dan KEK Likupang.

Adapun beberapa hambatan dalam pengembangan KEK seperti masalah penguasaan dan pengelolaan lahan, kurangnya kemampuan badan usaha pengembang dalam penyediaan pendanaan, kurangnya kapasitas manajemen dan belum adanya rencana bisnis dalam menarik investasi, diperlukannya dukungan infrastruktur dari pemerintah, serta belum optimalnya pemberian fasilitas fiskal dan kemudahan di KEK.



Sebagai tindak lanjut, Dewan Nasional KEK memberikan arahan untuk melakukan fasilitasi penyelesaian hambatan yang ada dan memberikan asistensi dalam proses pemanfaatan fasilitas dan kemudahan, penyesuaian regulasi, peningkatan Sistem OSS, dan peningkatan SDM.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More