Erick Thohir Sebut Pencabutan Status Blacklist Direksi BUMN Kewenangan Presiden
Kamis, 12 Januari 2023 - 14:06 WIB
Selain terbukti korupsi, Erick juga memasukkan rekam jejak sebagai indikator lainnya. Pejabat BUMN yang memiliki track record buruk saat mengelola perusahaan akan masuk dalam daftar hitam.
"Mau ada blacklist bersama dengan BPKP. Orang-orang terbukti korupsi, track record-nya jelek pindah dari BUMN satu ke BUMN lain gak bagus juga, tapi (posisi) naik terus jangan-jangan ada jual beli jabatan," katanya.
Dia memastikan daftar hitam pejabat BUMN yang bermasalah ini akan diberikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Keuangan. Dia mengaku tak ingin direksi perusahaan negara yang sudah terbukti bermasalah kembali dipercaya untuk memimpin BUMN yang lain.
Baca juga: Tanda Kiamat Sudah Dekat, Makin Marak Para Wanita Al-Mutabarrijat, Siapakah Dia?
Contohnya, kata Erick, direksi PTPN yang pernah membuat perusahaan rugi sampai Rp41 triliun tidak akan dilirik kembali untuk memimpin perusahaan pelat merah yang lain.
"Mau ada blacklist bersama dengan BPKP. Orang-orang terbukti korupsi, track record-nya jelek pindah dari BUMN satu ke BUMN lain gak bagus juga, tapi (posisi) naik terus jangan-jangan ada jual beli jabatan," katanya.
Dia memastikan daftar hitam pejabat BUMN yang bermasalah ini akan diberikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Keuangan. Dia mengaku tak ingin direksi perusahaan negara yang sudah terbukti bermasalah kembali dipercaya untuk memimpin BUMN yang lain.
Baca juga: Tanda Kiamat Sudah Dekat, Makin Marak Para Wanita Al-Mutabarrijat, Siapakah Dia?
Contohnya, kata Erick, direksi PTPN yang pernah membuat perusahaan rugi sampai Rp41 triliun tidak akan dilirik kembali untuk memimpin perusahaan pelat merah yang lain.
(uka)
Lihat Juga :