Yusuf Lakaseng: Partai Perindo Desak Perbaikan Standar Keselamatan Kerja di Industri Nikel Morowali
Selasa, 17 Januari 2023 - 14:04 WIB
Pemerintah juga harus memastikan hak-hak para pekerja yang harus dimanusiawikan, termasuk di antaranya pemberian upah dan kesejahteraan yang layak diberikan perusahaan kepada pekerja, jangan sampai diabaikan.
"Para pekerja dalam negeri tidak boleh menganggap tenaga kerja asing adalah musuh mereka," pesan Yusuf.
Diketahui, para pekerja asing dan lokal PT GNI di Morowali Utara saling serang pada Sabtu, 14 Januari 2023 malam. Akibat kejadian tersebut, dua orang pekerja meninggal dunia.
Terkini, polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka terkait dengan bentrokan di Morowali Utara. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto menyebut saat ini terdapat 71 orang yang diamankan serta 33 orang telah dilakukan pemeriksaan.
"17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 16 orang lainnya diminta wajib lapor," kata Didik kepada awak media, Jakarta, Senin (16/1/2023).
"Para pekerja dalam negeri tidak boleh menganggap tenaga kerja asing adalah musuh mereka," pesan Yusuf.
Diketahui, para pekerja asing dan lokal PT GNI di Morowali Utara saling serang pada Sabtu, 14 Januari 2023 malam. Akibat kejadian tersebut, dua orang pekerja meninggal dunia.
Terkini, polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka terkait dengan bentrokan di Morowali Utara. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto menyebut saat ini terdapat 71 orang yang diamankan serta 33 orang telah dilakukan pemeriksaan.
"17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 16 orang lainnya diminta wajib lapor," kata Didik kepada awak media, Jakarta, Senin (16/1/2023).
(uka)
tulis komentar anda