Beli Gas 3 Kg Hanya Bisa di Agen Resmi, Asosiasi UMKM: Apa Untungnya Buat Masyarakat?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai, pemerintah tidak perlu mengubah aturanpenjualan LPG 3 kilogram (Kg) hingga ke warung-warung kecil. Sebab menurutnya selama ini distribusi gas elpiji 3 Kg di masyarakat sudah berjalan dengan baik melalui warung-warung kecil.
Kendati demikian Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero memaklumi kebijakan tersebut lantaran gas melon 3 Kg merupakan subsidi dari pemerintah. Namun, ia meminta pemerintah menjelaskan, semua pertimbangan dan alasan mengenai untung rugi bagi pemerintah dan masyarakat apabila kebijakan pembatasan LPG 3 Kg itu diberlakukan.
"Kalau misal saya biasa beli gas 3 Kg, 100 meter dari rumah saya ada warung kecil yang jual. Nah sekarang kan warung-warung kecil itu tidak bisa jualan lagi karena hanya agen-agen tertentu, saya harus berjalan lebih jauh untuk mendapatkan tabung itu," ujar Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
"Apa untungnya untuk masyarakat? malah kami jadi lebih sulit untuk mendapatkan produk itu kan? apa untung bagi pemerintah? silahkan mereka yang jawab," tutur Edy.
"Menurut saya natural aja. Jangan menambah sesuatu kerjaan yang menurut kami tidak perlu," sambungnya menambahkan.
Sebelumnya Edy juga menilai, apabila rencana itu telah benar-benar diimplementasikan, maka akan menghilangkan pendapatan dari warung-warung kecil. Oleh karena itu, Ia meminta pemerintah harus memiliki alasan yang jelas karena banyak warga yang membuka warung khusus menjual gas melon.
"Nah, kalau ada sesuatu bisnis kemudian juga tidak lagi jadi menjadi bisnis padahal pelakunya adalah warung-warung kecil UMKM sudah dipertimbangkan tidak?. Seseorang yang biasanya meletakan rezeki dan mendapatkan keuntungan untuk menyambung hidup terus karena alasan tertentu yang belum terpublish dengan baik, masyarakat UMKM kecil itu kehilangan sumber pendapatan dari menjual tabung 3 Kg," tutupnya.
Kendati demikian Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero memaklumi kebijakan tersebut lantaran gas melon 3 Kg merupakan subsidi dari pemerintah. Namun, ia meminta pemerintah menjelaskan, semua pertimbangan dan alasan mengenai untung rugi bagi pemerintah dan masyarakat apabila kebijakan pembatasan LPG 3 Kg itu diberlakukan.
"Kalau misal saya biasa beli gas 3 Kg, 100 meter dari rumah saya ada warung kecil yang jual. Nah sekarang kan warung-warung kecil itu tidak bisa jualan lagi karena hanya agen-agen tertentu, saya harus berjalan lebih jauh untuk mendapatkan tabung itu," ujar Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
"Apa untungnya untuk masyarakat? malah kami jadi lebih sulit untuk mendapatkan produk itu kan? apa untung bagi pemerintah? silahkan mereka yang jawab," tutur Edy.
"Menurut saya natural aja. Jangan menambah sesuatu kerjaan yang menurut kami tidak perlu," sambungnya menambahkan.
Sebelumnya Edy juga menilai, apabila rencana itu telah benar-benar diimplementasikan, maka akan menghilangkan pendapatan dari warung-warung kecil. Oleh karena itu, Ia meminta pemerintah harus memiliki alasan yang jelas karena banyak warga yang membuka warung khusus menjual gas melon.
"Nah, kalau ada sesuatu bisnis kemudian juga tidak lagi jadi menjadi bisnis padahal pelakunya adalah warung-warung kecil UMKM sudah dipertimbangkan tidak?. Seseorang yang biasanya meletakan rezeki dan mendapatkan keuntungan untuk menyambung hidup terus karena alasan tertentu yang belum terpublish dengan baik, masyarakat UMKM kecil itu kehilangan sumber pendapatan dari menjual tabung 3 Kg," tutupnya.
(akr)