Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Dilakukan Tertutup, Tahap Awal Beli dengan Menunjukkan KTP
Senin, 26 Desember 2022 - 15:21 WIB
loading...
PT Pertamina Patra Niaga menekankan, bahwa pembelian elpiji 3 kg hanya perlu memperlihatkan KTP, tanpa harus mengunduh aplikasi ataupun scan barcode. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga menekankan, bahwa pembelian elpiji 3 kg hanya perlu memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) , tanpa harus mengunduh aplikasi ataupun scan barcode. Sebelumnya sempat beredar wacana pembelian gas melon 3 Kg bakal menggunakan aplikasi MyPertamina.
Baca Juga: Siap-siap! Setelah Pertalite, Beli LPG 3 Kg Juga Harus Daftar MyPertamina
Sedangkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, rencana pemerintah untuk memperketat penyaluran subsidi gas LPG 3 kilogram agar lebih tepat sasaran dengan menunjukkan KTP.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, bahwa persereoan tengah mengupayakan untuk menyelaraskan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dengan konsumen gas LPG 3 Kg.
"Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg, data P3KE akan diinput dalam web based subsiditepat," kata Irto kepada MNC Portal, Senin (26/12/2022).
Baca Juga: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP Dinilai Wajar, Ini Alasannya
Baca Juga: Siap-siap! Setelah Pertalite, Beli LPG 3 Kg Juga Harus Daftar MyPertamina
Sedangkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, rencana pemerintah untuk memperketat penyaluran subsidi gas LPG 3 kilogram agar lebih tepat sasaran dengan menunjukkan KTP.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, bahwa persereoan tengah mengupayakan untuk menyelaraskan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dengan konsumen gas LPG 3 Kg.
"Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg, data P3KE akan diinput dalam web based subsiditepat," kata Irto kepada MNC Portal, Senin (26/12/2022).
Baca Juga: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP Dinilai Wajar, Ini Alasannya
Lihat Juga :