Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Dilakukan Tertutup, Tahap Awal Beli dengan Menunjukkan KTP

Senin, 26 Desember 2022 - 15:21 WIB
loading...
Subsidi Elpiji 3 Kg...
PT Pertamina Patra Niaga menekankan, bahwa pembelian elpiji 3 kg hanya perlu memperlihatkan KTP, tanpa harus mengunduh aplikasi ataupun scan barcode. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga menekankan, bahwa pembelian elpiji 3 kg hanya perlu memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) , tanpa harus mengunduh aplikasi ataupun scan barcode. Sebelumnya sempat beredar wacana pembelian gas melon 3 Kg bakal menggunakan aplikasi MyPertamina.



Sedangkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, rencana pemerintah untuk memperketat penyaluran subsidi gas LPG 3 kilogram agar lebih tepat sasaran dengan menunjukkan KTP.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, bahwa persereoan tengah mengupayakan untuk menyelaraskan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dengan konsumen gas LPG 3 Kg.

"Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg, data P3KE akan diinput dalam web based subsiditepat," kata Irto kepada MNC Portal, Senin (26/12/2022).



Dia menuturkan bahwa nanti masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi ataupun QR Code. Namun, menurut dia hanya melalukan pembelian seperti biasa dan hanya tunjukkan KTP.

"Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP nya," tutur Irto.

Sebagaimana diketahui, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengungkapkan, bahwa pembelian LPG 3 kg dengan KTP ini dilakukan sebagai tahap menuju distribusi subsidi tertutup, sehingga subsidi benar-benar diberikan kepada yang berhak.

"Itu menuju distribusi tertutup, LPG itu kan ada subsidinya, supaya subsidi itu tepat sasaran supaya orang-orang yang berhak," kata Erika.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Freeport Setor Rp7,73...
Freeport Setor Rp7,73 Triliun ke Pusat dan Daerah atas Keuntungan Bersih 2024
Industri Bahan Bangunan...
Industri Bahan Bangunan Menuju Konstruksi Hijau
ICP Maret 2025 Melorot,...
ICP Maret 2025 Melorot, Harga BBM Subsidi Berpeluang Turun?
Hampir 600.000 Produk...
Hampir 600.000 Produk Ilegal Diamankan, Nilainya Rp15 Miliar
BI Lapor Utang Luar...
BI Lapor Utang Luar Negeri Turun Jadi USD427,2 Miliar per Februari 2025
Harga Emas Sedikit Lagi...
Harga Emas Sedikit Lagi Rp2 Juta per Gram, Hari Ini Naik Rp32.000
Mengulik Besaran Utang...
Mengulik Besaran Utang Suriah ke Bank Dunia yang Ingin Dilunasi Arab Saudi
Begini Nasib Jalan Trans...
Begini Nasib Jalan Trans Papua, 4 Wilayah Pemekaran Jadi Fokus Pembangunan
IHSG Terus Menanjak...
IHSG Terus Menanjak Naik, Pagi Ini Dibuka Sentuh 6.452
Rekomendasi
Proses Canggih Pembuatan...
Proses Canggih Pembuatan Mobil dan Baterai GAC Aion di Guangzhou
Ketua Umum PBNU: Paus...
Ketua Umum PBNU: Paus Fransiskus Pengasuh dan Pembela Kemanusiaan
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
Berita Terkini
Hari Konsumen Nasional...
Hari Konsumen Nasional 2025, Perjalanan Keluarga Menemukan Makna
6 jam yang lalu
Jualan Gold Card Rp83...
Jualan Gold Card Rp83 Miliar untuk Jadi Warga AS, Trump Pede Lunasi Utang USD36 Triliun
6 jam yang lalu
Canggih, Perusahaan...
Canggih, Perusahaan Ekspedisi Ini Hadirkan CEO Virtual di Indonesia
8 jam yang lalu
Bidik Pasar Singapura,...
Bidik Pasar Singapura, KIN dan Morinaga Kolaborasi Hadirkan Inovasi Susu Premium
8 jam yang lalu
Indonesia dan USTR Intensif...
Indonesia dan USTR Intensif Bahas Negosiasi Tarif dalam 60 Hari ke Depan
9 jam yang lalu
Wamen PKP Fahri Hamzah...
Wamen PKP Fahri Hamzah Blak-blakan Backlog Perumahan di Indonesia Membengkak Jadi 15 Juta
9 jam yang lalu
Infografis
Mantan Jenderal Zionis:...
Mantan Jenderal Zionis: 3 Penyebab Israel akan Segera Hancur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved