Edukasi MotionCredit: Kenali 2 Jenis Agunan Kredit Multiguna

Jum'at, 20 Januari 2023 - 11:38 WIB
loading...
Edukasi MotionCredit:...
Ada dua jenis agunan yang biasanya dijadikan jaminan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Saat pengajuan pinjaman dana atau kredit multiguna ke Lembaga Jasa Keuangan (LJK), biasanya LJK sebagai pemberi pinjaman akan meminta jaminan berupa barang berharga atau dikenal dengan agunan.

Agunan ini memiliki fungsi penting sebagai pengaman atau alat yang dapat mengurangi risiko bagi pemberi kredit jika penerima kredit gagal memenuhi kewajiban pembayaran atau wanprestasi.

Namun, jika penerima kredit telah melunasi kewajiban pembayaran, maka agunan tersebut akan dikembalikan kepada penerima kredit. Terdapat dua jenis agunan yang biasanya dijadikan jaminan oleh LJK, antara lain:

1. Agunan Berwujud
Agunan berwujud merupakan jaminan yang keberadaannya dapat dilihat, memiliki wujud, dan dapat diukur. Agunan berwujud terbagi menjadi 2 jenis, yaitu:

a. Agunan Bergerak
Agunan bergerak adalah jaminan berupa benda yang berwujud dan dapat bergerak/berpindah, misalnya kendaraan roda 4 (mobil, truk, dan lain-lain), kendaraan roda 2 (motor), kapal laut, pesawat, dan sebagainya.

b. Agunan Tidak Bergerak
Agunan tidak bergerak yaitu jaminan berupa benda yang dapat dilihat, tetapi tidak dapat bergerak/berpindah, misalnya properti (rumah, apartemen, dan lain-lain), tanah, logam mulia, mesin pabrik, dan sebagainya.

Baca juga: Kredit Perbankan Diprediksi Tumbuh Pesat di 2023, Ini Pendorongnya

2. Agunan Tidak Berwujud
Agunan tidak berwujud adalah jaminan yang tidak terlihat atau berwujud, tetapi tetap memiliki nilai yang dapat dijadikan sebagai jaminan. Contohnya deposito, obligasi, surat berharga (saham), hak kekayaan intelektual, dan sebagainya.

Pada aplikasi MotionCredit, Anda dapat memilih agunan berwujud yang ingin Anda gunakan untuk mengajukan kredit multiguna, yaitu berupa BPKB mobil melalui MNC Dana Mobil atau sertifikat rumah melalui MNC Dana Rumah.

Selain pengajuan yang praktis, Anda juga bisa bebas menentukan jumlah pinjaman dan panjang tenor berdasarkan kebutuhan, sesuai plafon yang tersedia pada aplikasi MotionCredit. Yuk download aplikasi MotionCredit di Google PlayStore/Apple AppStore melalui http://onelink.to/motioncredit .

MotionCredit merupakan aplikasi pembiayaan digital dari PT MNC Guna Usaha Indonesia (MNC GUI) dan PT MNC Finance (MNC Finance) yang bergerak sebagai perusahaan multifinance yang telah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: OJK Beberkan Risiko yang Perlu Diwaspadai Perbankan di 2023

MotionCredit membantu Anda mendapatkan pendanaan melalui MNC Dana Rumah, MNC Dana Mobil, dan MNC Dana Haji dengan mudah, transparan, dan aman.

#LifeInMotion #MotionCredit #MNCDanaRumah #MNCDanaMobil #MNCDanaHaji #MNCFinancialServices #MNCFinance #MNCGunaUsaha #Agunan #KreditMultiguna
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Rebranding CashUP Menandai...
Rebranding CashUP Menandai Era Baru Ekosistem Teknologi dan Pembayaran
MNC Finance Bakal Tindak...
MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan
Prabowo Minta Bunga...
Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9%: Masa Orang Miskin Kena 24%
Kemudahan Digital Jadi...
Kemudahan Digital Jadi Bagian dari Gaya Hidup Modern
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Menjaga Nadi Sistem...
Menjaga Nadi Sistem Pembayaran Digital Indonesia
Rekomendasi
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved