Cara Cek NIK Terdaftar Sebagai NPWP dengan Mudah, Simak Ulasannya!
Kamis, 26 Januari 2023 - 18:17 WIB
loading...
A
A
A
Berikut cara cek NIK untuk mengetahui apakah sudah terdaftar NPWP dengan mudah.
1. Pertama, silahkan kunjungi laman Ereg Pajak melalui https://ereg.pajak.go.id/login.
2. Pada tampilan halaman login, pilih opsi Cek NPWP yang berada di bagian bawah.
3. Kemudian akan tampil halaman Cek NPWP. Silahkan isi identitas diri sesuai ketentuan yang tersedia seperti NIK, Nomor KK, hingga kode captcha.
4. Apabila sudah terisi dengan benar, silahkan klik opsi “Cari” untuk melanjutkan.
5. Nantinya, apabila NIK sudah terdaftar, akan muncul sejumlah data terkait NPWP seperti nomor, nama (disamarkan), KPP terdaftar, hingga status keaktifan NPWP.
6. Selesai.
Baca juga : NIK Resmi Jadi NPWP, Begini Format Barunya
Demikian ulasan mengenai cara cek NIK untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai NPWP atau belum. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.
1. Pertama, silahkan kunjungi laman Ereg Pajak melalui https://ereg.pajak.go.id/login.
2. Pada tampilan halaman login, pilih opsi Cek NPWP yang berada di bagian bawah.
3. Kemudian akan tampil halaman Cek NPWP. Silahkan isi identitas diri sesuai ketentuan yang tersedia seperti NIK, Nomor KK, hingga kode captcha.
4. Apabila sudah terisi dengan benar, silahkan klik opsi “Cari” untuk melanjutkan.
5. Nantinya, apabila NIK sudah terdaftar, akan muncul sejumlah data terkait NPWP seperti nomor, nama (disamarkan), KPP terdaftar, hingga status keaktifan NPWP.
6. Selesai.
Baca juga : NIK Resmi Jadi NPWP, Begini Format Barunya
Demikian ulasan mengenai cara cek NIK untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai NPWP atau belum. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.
(bim)
Lihat Juga :