BPK Ungkap: Ada Potensi Kerugian Negara Capai Rp4,15 Triliun
Selasa, 14 Juli 2020 - 16:34 WIB
loading...
BPK melaporkan hasil audit laporan keuangan negara. Foto/Ilustrasi.
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat sepanjang tahun lalu.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebut terdapat 2.193 rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti atau tidak dapat ditindaklanjuti dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4,15 triliun
"Sebanyak 2.033 rekomendasi atau 5,70% senilai Rp2,68 triliun belum ditindaklanjuti dan 160 rekomendasi atau 0,45% senilai Rp1,47 triliun tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah," ujar Agung di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: BPK Ungkap Jiwasraya Rugikan Negara Capai Rp18,1 Triliun
Dia menandaskan BPK tidak berhenti hanay sebatas menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan. Namun demikian, akan menindaklanjuti dari seluruh hasil pemeriksaan.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebut terdapat 2.193 rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti atau tidak dapat ditindaklanjuti dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4,15 triliun
"Sebanyak 2.033 rekomendasi atau 5,70% senilai Rp2,68 triliun belum ditindaklanjuti dan 160 rekomendasi atau 0,45% senilai Rp1,47 triliun tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah," ujar Agung di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: BPK Ungkap Jiwasraya Rugikan Negara Capai Rp18,1 Triliun
Dia menandaskan BPK tidak berhenti hanay sebatas menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan. Namun demikian, akan menindaklanjuti dari seluruh hasil pemeriksaan.
Lihat Juga :