Dukung Kota Hijau, Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Kebun Raya Purwodadi
Selasa, 14 Juli 2020 - 21:51 WIB
loading...
Kementerian PUPR rampungkan penataan Kebun Raya Purwodadi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah melakukan penataan kawasan kebun raya di beberapa provinsi di Indonesia. Kehadiran kebun raya sebagai salah satu upaya konservasi tumbuhan secara ex-situ (pelestarian spesies diluar habitat alaminya).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan disamping konservasi tumbuhan dan keindahan, juga bermanfaat bagi konservasi air, tanah, dan udara. Kerjasama Kementerian PUPR dengan LIPI dalam pengembangan kebun raya dilakukan melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).
"UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur," kata Basuki melalui keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: Hore, Besok Kebun Raya Bogor dan Cibodas Buka Kembali
Menurut dia tugas yang dilakukan Kementerian PUPR adalah membuat masterplan atau rencana induk dan desain serta pelaksaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam Kebun Raya. Sementara LIPI membuat konsep kebun raya sesuai peruntukan masing-masing. "Kebun Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tampungan air dan menahan air di daratan selama mungkin saat musim hujan," terang Basuki.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat dan daerah melakukan penataan pada 12 Kebun Raya yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali , Liwa Lampung Barat, Balikpapan, Kuningan, Baturraden, Banua, Jompie Parepare dan Kendari. Dari 12 kebun raya, pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Eka Karya Bali, Baturraden. Sementara 8 kebun raya lainnya dilakukan oleh Satuan Kerja Provinsi yakni Kebun Raya Batam, Liwa Lampung Barat, Itera Lampung Selatan, Cibodas, Banua (Kalsel), Kendari (Sultra), Sulut dan Jagatnatha (Jembrana Bali).
Salah satu kebun raya yang sudah selesai dilakukan penataan adalah Kebun Raya Purwodadi di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Kawasan kebun raya seluas 85 hektare ini merupakan salah satu dari 3 cabang Kebun Raya Indonesia (Kebun Raya Bogor) yang memiliki tugas dan fungsi mengkoleksi tumbuhan yang hidup di dataran rendah kering. Kedua cabang lainnya adalah Kebun Raya Cibodas dan Kebun Raya Bali.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan disamping konservasi tumbuhan dan keindahan, juga bermanfaat bagi konservasi air, tanah, dan udara. Kerjasama Kementerian PUPR dengan LIPI dalam pengembangan kebun raya dilakukan melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).
"UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur," kata Basuki melalui keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: Hore, Besok Kebun Raya Bogor dan Cibodas Buka Kembali
Menurut dia tugas yang dilakukan Kementerian PUPR adalah membuat masterplan atau rencana induk dan desain serta pelaksaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam Kebun Raya. Sementara LIPI membuat konsep kebun raya sesuai peruntukan masing-masing. "Kebun Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tampungan air dan menahan air di daratan selama mungkin saat musim hujan," terang Basuki.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat dan daerah melakukan penataan pada 12 Kebun Raya yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali , Liwa Lampung Barat, Balikpapan, Kuningan, Baturraden, Banua, Jompie Parepare dan Kendari. Dari 12 kebun raya, pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Eka Karya Bali, Baturraden. Sementara 8 kebun raya lainnya dilakukan oleh Satuan Kerja Provinsi yakni Kebun Raya Batam, Liwa Lampung Barat, Itera Lampung Selatan, Cibodas, Banua (Kalsel), Kendari (Sultra), Sulut dan Jagatnatha (Jembrana Bali).
Salah satu kebun raya yang sudah selesai dilakukan penataan adalah Kebun Raya Purwodadi di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Kawasan kebun raya seluas 85 hektare ini merupakan salah satu dari 3 cabang Kebun Raya Indonesia (Kebun Raya Bogor) yang memiliki tugas dan fungsi mengkoleksi tumbuhan yang hidup di dataran rendah kering. Kedua cabang lainnya adalah Kebun Raya Cibodas dan Kebun Raya Bali.
Lihat Juga :