Ajukan Dana Talangan Rp8,5 Triliun, Garuda Indonesia Ingin Berbentuk Obligasi
Selasa, 14 Juli 2020 - 22:49 WIB
loading...
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berharap dana talangan dari pemerintah berbentuk mandatory convertible bonds (MCB) atau jenis obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham dari suatu perusahaan penerbit obligasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mendapat dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun. Dana talangan itu diharapkan berbentuk mandatory convertible bonds (MCB) atau jenis obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham dari suatu perusahaan penerbit obligasi.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, pada Selasa (14/7/2020), Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, skema dana talangan yang diajukan pihaknya kepada pemerintah berbentuk mandatory convertible bond (MCB). Dalam skema itu, nantinya, pemerintah akan menjadi standby buyer.
(Baca Juga: 400 Karyawan Garuda Indonesia Pensiun Dini Demi 'Selamatkan' Perusahaan )
"MCB kami usulan tenor 3 tahun. Memberi kesempatan pada manajemen memperbaiki fundamental revenue dan cost perusahaan,” ucap Irfan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Irfan menyebut MCB yang diajukan ditargetkan paling lambat bisa diterbitkan pada Desember tahun ini, hal itu bila disetujui pemerintah. Sementara dana akan dikembalikan pada 2023 mendatang. Cepatnya penyaluran dana talangan penting untuk menjaga kelangsungan bisnis perseroan di tengah pandemi Covid-19.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, pada Selasa (14/7/2020), Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, skema dana talangan yang diajukan pihaknya kepada pemerintah berbentuk mandatory convertible bond (MCB). Dalam skema itu, nantinya, pemerintah akan menjadi standby buyer.
(Baca Juga: 400 Karyawan Garuda Indonesia Pensiun Dini Demi 'Selamatkan' Perusahaan )
"MCB kami usulan tenor 3 tahun. Memberi kesempatan pada manajemen memperbaiki fundamental revenue dan cost perusahaan,” ucap Irfan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Irfan menyebut MCB yang diajukan ditargetkan paling lambat bisa diterbitkan pada Desember tahun ini, hal itu bila disetujui pemerintah. Sementara dana akan dikembalikan pada 2023 mendatang. Cepatnya penyaluran dana talangan penting untuk menjaga kelangsungan bisnis perseroan di tengah pandemi Covid-19.
Lihat Juga :