Pelaku Usaha Menunggu Aturan Turunan UU Cipta Kerja Diimplementasikan

Sabtu, 12 Desember 2020 - 16:34 WIB
loading...
Pelaku Usaha Menunggu...
Pelaku usaha menangkap semangat dari UU Cipta Kerja adalah kemudahan, perlindungan, pemberdayaan dan peningkatan ekosistem berusaha, lantaran itu mereka menunggu aturan-aturan turunan dari UU sapu jagat itu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Hari Hardono, salah seorang pelaku usaha menyampaikan, ada dua persoalan utama yang selama ini dikeluhkan para pebisnis. Yakni, masalah perizinan dan kepastian hukum. Katanya, Undang-Undang (UU) no. 11/2020 tentang Cipta Kerja dihadirkan salah satunya untuk mengatasi dua persoalan utama itu.

“Kita menangkap semangat dari UU Cipta Kerja ini kemudahan, perlindungan, pemberdayaan dan peningkatan ekosistem berusaha. Persoalan-persoalan yang pelaku usaha keluhkan ingin diberantas melalui UU ini,” katanya dalam diskusi daring bertajuk Membedah Semangat Entrepreneurship dalam UU 11/2020 yang digelar Rumah Inspiratif dan KAGAMA.

(Baca Juga: Serap Aspirasi UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Berharap Kementerian & Lembaga Beri Penjelasan Lengkap )

Menurut Hari, para pelaku usaha selama ini mengeluhkan persoalan perizinan dan kepastian hukum yang menyusahkan pelaku usaha sejak memulai hingga saat menjalankan usaha. Soal kepastian hukum dalam usaha, ia menilai tidak pasti. Untuk itu, ia berharap UU ini segera diimplementasikan.

“Kami pelaku usaha masih menunggu aturan-aturan turunan dari UU Cipta Kerja . Semoga dalam waktu tiga hingga empat bulan semuanya sudah clear dan segera diimplementasikan,” harap CEO dan Owner Saraswanti Group ini.

Kata Hari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki andil dalam menghadirkan UU Cipta Kerja ini untuk atasi persoalan-persoalan yang sering Jokowi hadapi sendiri saat masih aktif sebagai pengusaha.

“Beruntung sekali Indonesia dipimpin seorang Presiden mantan pengusaha kayu. Beliau mengerti betul kesulitan dan permasalahan berwirausaha yang serba mbulet,” tutur Hari.

Target utama dari kemudahan, perlindungan, pemberdayaan dan peningkatan ekosistem berusaha dalam UU Cipta Kerja itu, Hari menjelaskan, adalah untuk memaksimalkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), investasi pemerintah, percepatan proyek strategis pemerintah. Untuk itu, ia kembali menyampaikan harapannya agar UU Cipta Kerja segera diimplementasikan.

Dalam kesempatan ini, pengusaha yang memulai usahanya dari nol dan menaungi 6.000-8.000 karyawan ini, juga memberikan kiat-kiat berwirausaha. Pertama, berani memulai dari yang kecil. “Tanpa keberanian untuk memulai dari yang kecil, maka cita-cita menjadi entrepreneur hanya jadi angan-angan,” ujarnya.

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Atasi Tumpang Tindih Perizinan dan Aturan Hukum )

Kedua, harus ingat bahwa tidak ada usaha yang mudah tapi tidak ada yang mustahil dilakukan. Ketiga. kerja keras, ulet, cepat dan kreatif. Keempat, maksimal untuk mencurahkan waktu, pikiran dan tenaga untuk usaha. Kelima, menjaga komitmen. Keenam, setelah semua diupayakan, berpasrah kepada Tuhan.

“Dengan adanya kemudahan memulai usaha dalam UU Cipta Kerja ini pasti kompetisi usaha akan semakin ketat. Bagi semua pemula, camkan bahwa tidak ada usaha yang mudah, tapi tidak ada yang mustahil,” ucapnya.

Hari menambahkan, dalam menghadapi persaingan usaha, yang harus dilakukan adalah berusaha menjadi lebih baik dari para pesaing. Itu dengan memaksimalkan pelayanan, harga dan kualitas agar lebih bersaing dan menarik bagi konsumen.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Izin Pakai Air Tanah...
Izin Pakai Air Tanah Resmi Terbit, Pelaku Usaha Wajib Patuh
Picu Kerugian Ekonomi...
Picu Kerugian Ekonomi Rp551 T, Intip Urgensi Penanganan Susut dan Sisa Pangan di RI
BNI Dukung Pertumbuhan...
BNI Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pelaku Usaha di Jawa Timur
SP PLN Sambut Baik Putusan...
SP PLN Sambut Baik Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Kadin Minta Kebijakan...
Kadin Minta Kebijakan Pengupahan Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
Solusi untuk Pelaku...
Solusi untuk Pelaku Usaha F&B di Tengah Kenaikan Harga Bahan Baku
Formula Upah Minimum...
Formula Upah Minimum 2025 Bakal Dirombak Imbas Uji Materi UU Cipta Kerja Dikabulkan MK
Pelaku Usaha DAM Diajak...
Pelaku Usaha DAM Diajak Utamakan Kesehatan dan Kualitas Air Minum
Rekomendasi
Pria 66 Tahun Tewas...
Pria 66 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Bulak Kapal Bekasi
Bantu Korban Gempa,...
Bantu Korban Gempa, Baznas Kembali Berangkatkan Tim Kemanusiaan ke Myanmar
Kepala Bakamla Laksdya...
Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah Berpotensi Jadi Wakil Panglima TNI
Berita Terkini
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
1 jam yang lalu
Menhub Pastikan Kelancaran...
Menhub Pastikan Kelancaran Pelabuhan Bakauheni Lampung Jelang Arus Balik
3 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
4 jam yang lalu
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
5 jam yang lalu
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
7 jam yang lalu
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
8 jam yang lalu
Infografis
Aturan Khusus Pertarungan...
Aturan Khusus Pertarungan Tinju Mike Tyson vs Jake Paul
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved