Uang Kripto Rp 25,2 Triliun Dijarah pada 2022, Korut Disebut Ada di Baliknya

Jum'at, 03 Februari 2023 - 16:39 WIB
loading...
Uang Kripto Rp 25,2...
Hacker yang didukung oleh Korea Utara (Korut) disebut telah melakukan pencurian kripto senilai USD1,7 miliar atau setara dengan Rp 25,2 triliun (Kurs Rp 14.841 per USD) pada tahun 2022. Foto/Dok
A A A
LONDON - Hacker yang didukung oleh Korea Utara (Korut) disebut telah melakukan pencurian kripto senilai USD1,7 miliar atau setara dengan Rp 25,2 triliun (Kurs Rp 14.841 per USD) pada tahun 2022. Hal ini diungkapkan perusahaan analisis blockchain, Chainalysis.

Jumlah tersebut hampir empat kali lipat dari rekor pencurian cryptocurrency pada tahun 2021 sebesar USD 429 juta. Jarahan itu juga merupakan 44% dari USD 3,8 miliar yang dicuri dalam peretasan kripto tahun lalu, yang disebut perusahaan sebagai tahun terbesar yang pernah ada dalam kejahatan kripto.



Para ahli mengatakan negara itu yang tengah menghadapi sanksi berat, kemudian beralih ke pencurian kripto untuk mendanai persenjataan nuklirnya. Korea Utara diterangkan telah melakukan enam kali uji coba nuklir dan analis memperkirakan bakal ada yang ketujuh tahun ini, ketika negara itu mempercepat program senjata nuklirnya di bawah pemimpin Kim Jong-un.

Tahun lalu, Pyongyang mencapai rekor untuk urusan peluncuran jumlah rudal balistik dan lainnya. Hal itu terlepas dari ekonomi negara yang sedang berjuang.

"Terkait konteks (ekonomi), total ekspor Korea Utara pada tahun 2020 mencapai senilai USD142 juta, jadi tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa peretasan cryptocurrency menjadi bagian yang cukup besar dari ekonomi negara itu," kata Chainalysis dalam sebuah laporan.

Peretas ini biasanya melakukan pencucian kripto melalui "mixer", yang memadukan cryptocurrency dari berbagai pengguna untuk mengaburkan asal-usul dana, kata perusahaan itu.Pakar lain juga mengatakan, bahwa Korea Utara mencuci kripto curian melalui broker di China dan token yang tidak dapat dipertukarkan (NFT).



Sementara itu Bulan lalu, FBI mengkonfirmasi bahwa Lazarus Group yang berafiliasi dengan Korea Utara bertanggung jawab atas pencurian kripto senilai USD 100 juta di jaringan blockchain bernama Horizon bridge tahun lalu.

Secara keseluruhan, protokol keuangan terdesentralisasi, atau DeFi, menyumbang lebih dari 82% cryptocurrency yang dicuri pada tahun 2022, kata laporan Chainalysis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)