Trader Makin Aman Memilih Berbagai Aset Crypto lewat Perdagangan Derivatif

Senin, 18 November 2024 - 15:26 WIB
loading...
Trader Makin Aman Memilih...
Dengan fitur ini trader dapat melakukan perdagangan derivatif crypto secara legal dan aman di aplikasi PINTU dengan berbagai aset crypto pilihan seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aplikasi crypto all-in-one PINTU bekerja sama dengan Pialang Berjangka yang terdaftar resmi di Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) serta di bawah pengawasan bursa crypto CFX, menghadirkan perdagangan derivatif crypto yang dinamakan Pintu Pro Futures.

Dengan fitur ini trader dapat melakukan perdagangan derivatif crypto secara legal dan aman di aplikasi PINTU dengan berbagai aset crypto pilihan seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya.



“Produk derivatif menjadi salah satu produk investasi aset crypto yang memiliki daya tarik serta menjadi pilihan untuk melakukan trading aset crypto. Secara global, terdapat lebih dari 100 perusahaan crypto yang telah memiliki layanan derivatif. Dengan hadirnya Pintu Pro Futures sebagai platform perdagangan crypto derivatif, ini menjadi sejarah baru bagi industri crypto dalam negeri yang mampu menyediakan produk inovatif bagi investor dan trader aset crypto,” ujar Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad.

Derivatif adalah suatu produk yang nilainya bergantung pada satu atau lebih aset dasar, salah satunya crypto. Sedangkan, perdagangan berjangka adalah kegiatan membeli dan menjual kontrak berjangka, yaitu perjanjian untuk jual beli suatu aset pada harga yang telah ditentukan di masa depan.

Dalam pasar crypto sendiri, umumnya perdagangan derivatif crypto dilakukan melalui perpetual futures, atau kontrak berjangka tanpa expiry date. Berdasarkan data dari Coingecko, total perdagangan derivatif crypto pada 11 November 2024 dari 107 perusahaan crypto global mencapai USD1.1 triliun, atau setara dengan Rp17.237 triliun.

“Pintu Pro Futures menawarkan perdagangan derivatif crypto dengan fitur-fitur canggih dan leverage 5x. Produk ini adalah perpetual futures yang memungkinkan pengguna untuk mengambil posisi long atau short tanpa expiry date pada BTC, ETH, SOL, dan aset crypto lainnya dalam pasangan USDT. Pintu Pro Futures juga didukung dengan fitur risk management seperti, indikator margin, auto close open order, dan kalkulasi margin yang transparan untuk memudahkan pengguna dalam mengelola risiko likuidasi,” ungkap Iskandar.

“Hadirnya Pintu Pro Futures semakin melengkapi deretan fitur unggulan yang tersedia di aplikasi PINTU dan menjadikan PINTU sebagai aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia yang menghadirkan fitur inovatif untuk pemula hingga trader pro. Kami meyakini, hadirnya perdagangan derivatif crypto ini dapat membuat industri crypto dalam negeri semakin tumbuh positif dan diharapkan dapat merebut potensi besar dari perdagangan derivatif crypto yang selama ini dilakukan di luar wilayah Indonesia,” tutup Iskandar.



Sebagai informasi, derivatif crypto di Indonesia adalah produk yang dikeluarkan oleh bursa kripto CFX yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021.

Dalam penyelenggaraannya, perdagangan produk derivatif ini terdapat lembaga self-regulatory organizations (SRO) yakni bursa crypto CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, serta lembaga pialang berjangka yang seluruhnya telah terdaftar dan teregulasi resmi di bawah payung hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Edukasi di...
Mendorong Edukasi di Bulan Literasi Kripto 2025
Trump Sebut 5 Koin Bakal...
Trump Sebut 5 Koin Bakal Jadi Cadangan Kripto AS, Harganya Tiba-tiba Melejit 62%
Pintu Pro Futures Versi...
Pintu Pro Futures Versi Web Hadir Tingkatkan Pengalaman Investasi Aset Kripto
Terancam Dimakzulkan...
Terancam Dimakzulkan terkait Penipuan Kripto, Presiden Argentina Ogah Minta Maaf
Awas Penipuan Berkedok...
Awas Penipuan Berkedok Investasi Kripto, Begini Modusnya
Efisiensi Trading, Eksekusi...
Efisiensi Trading, Eksekusi Market Secara Otomatis dengan Smart Order Valbury
Selain Bitcoin, AI dan...
Selain Bitcoin, AI dan Meme Token Kuasai Pasar Crypto 2024
Nilai Transaksi Aset...
Nilai Transaksi Aset Kripto RI Melesat Tembus Rp650 Triliun di 2024
Ekspansi ke Indonesia,...
Ekspansi ke Indonesia, VOOX Perkuat Perdagangan Mata Uang Kripto di Asia Tenggara
Rekomendasi
Putin: Tentara Bayaran...
Putin: Tentara Bayaran Asing yang Bela Ukraina Dianggap Teroris!
10 Contoh Pantun Pembuka...
10 Contoh Pantun Pembuka untuk Buka Puasa Bersama, Check It Out
Dukung Akademisi, Educativa...
Dukung Akademisi, Educativa Indonesia Hadirkan Solusi Riset hingga Publikasi Ilmiah
Berita Terkini
BRICS: Tidak Ada yang...
BRICS: Tidak Ada yang Akan Percaya Dolar AS Lagi!
1 jam yang lalu
Tambah Alokasi, Mudik...
Tambah Alokasi, Mudik Gratis BNI 2025 Siap Berangkatkan 6.050 Pemudik
3 jam yang lalu
Derivatif Keuangan Geser...
Derivatif Keuangan Geser dari Bappebti ke OJK dan BI, Begini Respons ICDX dan ICH
10 jam yang lalu
Pengusaha Penyeberangan...
Pengusaha Penyeberangan Keberatan dengan Permintaan Diskon Tarif
10 jam yang lalu
Konsisten Terapkan Praktik...
Konsisten Terapkan Praktik Berkelanjutan Pertagas Raih 3 Penghargaan ISA 2025
10 jam yang lalu
Menko Airlangga dan...
Menko Airlangga dan Luhut Samakan Jurus demi Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Ini Hasilnya
10 jam yang lalu
Infografis
Konflik Makin Panas,...
Konflik Makin Panas, AS Kerahkan Bom Nuklir Modern ke Eropa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved