Ketahui Cara Membeli Rumah dengan KPR Pribadi

Rabu, 15 Juli 2020 - 13:10 WIB
loading...
A A A
Pengertian KPR pribadi adalah transaksi jual beli rumah yang pembayarannya dilakukan secara langsung antara developer dan konsumen atau penjual perorangan dan konsumen secara langsung. Dalam hal ini, pembayaran tidak dibiayai lembaga keuangan seperti perbankan, leasing, atau koperasi. Transaksi jual beli rumah dengan fasilitas KPR pribadi akan lebih memudahkan bagi calon konsumen.

Kemudahan yang dimaksud antara lain tidak ada proses BI checking seperti yang biasa dilakukan pihak perbankan atau lembaga keuangan lainnya. BI checking untuk calon konsumen adalah kendala yang paling pokok untuk mendapatkan fasilitas KPR.

Sekitar 70% calon konsumen yang memiliki keinginan punya rumah biasanya terjebak dengan status BI checking karena riwayat keuangan yang kurang baik. Apabila status BI checking konsumen dinyatakan call 3, call 4, apalagi call 5, sudah dipastikan pengajuan fasilitas KPR akan ditolak.

Lalu, ini erat kaitannya dengan perilaku konsumen yang memandang bahwa fasilitas KPR yang diberikan perbankan atau lembaga keuangan lainnya bersifat riba. Sementara konteks KPR pribadi biasanya tidak berlaku bunga, denda, dan sita. (Baca juga: Bukannya Siap Kerja, Lulusan SMK Justru Mendominasi Jumlah Pengangguran)

Bunga yang diterapkan perbankan atau lembaga keuangan tidak dikenakan dalam fasilitas KPR pribadi. Biasanya pokok pinjaman akan langsung dibagi dengan masa tenor yang disepakati. Contohnya, untuk harga rumah senilai Rp500 juta dengan uang muka sebesar Rp200 juta, utang yang terjadi adalah Rp300 juta dibagi masa tenor, misalnya 60 bulan, sehingga nilai angsuran per bulan yang harus dibayarkan sebesar Rp5 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Fasilitas Padel Eksklusif...
Fasilitas Padel Eksklusif Xforia Sentul Perkuat Daya Tarik Kawasan Terpadu
Strategi Cerdas Miliki...
Strategi Cerdas Miliki Properti Impian! Harga Kompetitif, Cicilan Fleksibel
Tren Kebutuhan Dana...
Tren Kebutuhan Dana Besar Hadirkan Skema Pinjaman Fleksibel Berbasis Properti
Satu Atap Tiga Solusi:...
Satu Atap Tiga Solusi: Intip Keseruan Pameran Megabuild, Keramika dan Megaproperty 2026
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
Rekomendasi
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved