Ketahui Cara Membeli Rumah dengan KPR Pribadi

Rabu, 15 Juli 2020 - 13:10 WIB
loading...
Ketahui Cara Membeli...
Foto/dok
A A A
Agus Kriswandi Basyari
Pitaloka Land

Stigma membeli rumah menggunakan fasilitas KPR bank, baik bank konvensional maupun syariah, bagi segolongan masyarakat dianggap riba. Fenomena ini memunculkan pola transaksi jual beli rumah menggunakan fasilitas KPR secara pribadi.

Sebab lainnya, pola ini terjadi karena syarat dan ketentuan yang diterapkan perbankan cukup sulit, terutama perihal ketentuan BI checking dan pendapatan calon konsumen yang harus memadai.

Tulisan pekan ini mencoba menguraikan bagaimana pola pembelian rumah menggunakan fasilitas KPR pribadi serta tips menghindari terjadinya penipuan yang bisa dilakukan para penjual rumah dengan mengatasnamakan KPR pribadi. (Baca: Kurangi Asupan Gula Anda dengan Empat Cara Berikut Ini)

Rumah yang dijual dengan pola KPR pribadi bisa dilakukan developer atau perorangan. Secara prinsip, kedua cara tersebut tidak menjadi persoalan. Terpenting, aspek utama seperti legalitas lahan dan bangunan yang dijual bisa dibuktikan secara fakta dan hukum yang berlaku. Artinya, pihak penjual, baik developer maupun perorangan, bisa menunjukkan status tanah yang dijual dan bisa mempertanggungjawabkan spesifikasi bangunan yang ditawarkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Fasilitas Padel Eksklusif...
Fasilitas Padel Eksklusif Xforia Sentul Perkuat Daya Tarik Kawasan Terpadu
Strategi Cerdas Miliki...
Strategi Cerdas Miliki Properti Impian! Harga Kompetitif, Cicilan Fleksibel
Satu Atap Tiga Solusi:...
Satu Atap Tiga Solusi: Intip Keseruan Pameran Megabuild, Keramika dan Megaproperty 2026
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
Rekomendasi
Presiden FIFA Dicecar...
Presiden FIFA Dicecar Jurnalis soal Kekacauan Piala Dunia 2026, Jawaban Infantino Terkesan Meremehkan
Kejurnas Atletik 2026...
Kejurnas Atletik 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Lahirnya Generasi Baru Atlet Indonesia
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Berita Terkini
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved