Memastikan Mutu dan Keamanan Obat Praxion, Pharos Tarik Produk
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Pharos Indonesia langsung mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan konsumen dengan menarik produk Praxion . Hal ini merespons pemberitaan mengenai pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
“Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi,” ujar Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika dalam keterangannya, Selasa (7/2/2022).
Diterangkan, segera setelah mendapatkan berita tersebut, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II.
Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia. PT Pharos Indonesia juga telah meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Untuk memastikan mutu dan keamanan produk, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan pada 3 (tiga) laboratorium eksternal yang terakreditasi. Hasil pemeriksaan ini akan diperoleh dalam beberapa hari yang akan dating,” ungkapnya.
Selain itu untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotik-apotik untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif.
Ditekankan juga bahwa Praxion telah diproduksi sesuai standar CPOB.“PT Pharos Indonesia mendukung penuh upaya Kementerian Kesehatan dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk menginvestigasi permasalahan ini. Kepada masyarakat yang memiliki pertanyaan terkait keamanan produk Praxion, silakan menghubungi [email protected],” terangnya.
“Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi,” ujar Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika dalam keterangannya, Selasa (7/2/2022).
Diterangkan, segera setelah mendapatkan berita tersebut, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II.
Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia. PT Pharos Indonesia juga telah meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Untuk memastikan mutu dan keamanan produk, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan pada 3 (tiga) laboratorium eksternal yang terakreditasi. Hasil pemeriksaan ini akan diperoleh dalam beberapa hari yang akan dating,” ungkapnya.
Selain itu untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotik-apotik untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif.
Ditekankan juga bahwa Praxion telah diproduksi sesuai standar CPOB.“PT Pharos Indonesia mendukung penuh upaya Kementerian Kesehatan dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk menginvestigasi permasalahan ini. Kepada masyarakat yang memiliki pertanyaan terkait keamanan produk Praxion, silakan menghubungi [email protected],” terangnya.
(akr)