DMSI Minta Kemudahan Impor Barang Modal Tidak Baru
Selasa, 07 Februari 2023 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Plt. Ketua Umum DMSI Sahat Sinaga, fasilitasi BMTB ini sangat bermanfaat bagi investasi di Indonesia. Pasalnya, perusahan dapat memanfaatkan kelebihan unit mesin ataupun suku cadangnya yang sebenarnya masih produktif. “Namun tidak lagi dibutuhkan,” ujar Sahat Sinaga dalam jumpa pers “Tantangan dan Perkembangan Industri Hilir Sawit 2023” di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Ia mengatakan regulasi fasilitasi impor barang modal diharapkan lebih banyak memberikan kemudahan untuk menarik minat investasi sektor hilir sawit. Saat ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengatur fasilitasi impor BMTB melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25/2022 tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri PerdaganganNomor 20Tahun2021 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.
(Baca juga:Wah, Ternyata Minyak Sawit Kaya Akan Vitamin)
Namun ada sebagian, barang modal yang membutuhkan rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Menurut Sahat, pengaturan rekomendasi ini sedang dibahas melalui aturan khusus yang belum selesai pembahasannya. Dunia usaha sangat mengharapkan aturan khusus tersebut untuk segera diterbitkan agar investasi di Indonesia semakin membesar. “Dengan demikian employment, corporate tax, dan devisa juga akan lebih tinggi,” kata Sahat.
Ia mengatakan regulasi fasilitasi impor barang modal diharapkan lebih banyak memberikan kemudahan untuk menarik minat investasi sektor hilir sawit. Saat ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengatur fasilitasi impor BMTB melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25/2022 tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri PerdaganganNomor 20Tahun2021 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.
(Baca juga:Wah, Ternyata Minyak Sawit Kaya Akan Vitamin)
Namun ada sebagian, barang modal yang membutuhkan rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Menurut Sahat, pengaturan rekomendasi ini sedang dibahas melalui aturan khusus yang belum selesai pembahasannya. Dunia usaha sangat mengharapkan aturan khusus tersebut untuk segera diterbitkan agar investasi di Indonesia semakin membesar. “Dengan demikian employment, corporate tax, dan devisa juga akan lebih tinggi,” kata Sahat.
Lihat Juga :