Perkuat Layanan Digital Pertanahan, Kementerian ATR Kolaborasi Lintas Sektor
Jum'at, 10 Februari 2023 - 12:57 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Ia menyampaikan harapannya, bisa meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya surveyor sebagai profesi yang dapat menjadi jembatan untuk membantu terciptanya Single truth of data bagi masyarakat khususnya di bidang pertanahan.
Sementara pimpinan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya menyampaikan, dengan era industri 4.0 ini, tuntutan terhadap layanan digital semakin tinggi. Kemajuan dunia digital yang semakin hari semakin cepat membuat manusia harus selalu melakukan penyesuaian.
Begitu pula yang terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pihak yang diamanatkan untuk memberi layanan pertanahan kepada masyarakat juga dituntut melakukan digitalisasi.
Lebih lanjut Ia mengutarakan, transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan demi perbaikan layanan. Apabila pengembangan digitalnya baik, tentu pelayanan akan cepat, efisien, akuntabel dan transparan.
Saat ini Kementerian ATR/BPN telah mengimplementasikan empat layanan pertanahan digital, di antaranya Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), pengecekan sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), dan informasi Zona Nilai Tanah.
Dalam melakukan transformasi digital, Kementerian ATR/BPN juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan-perusahaan bidang financial technology (Fintech). Kerjasama dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan sektor swasta merupakan alternatif untuk menyelesaikan masalah keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah.
Sementara pimpinan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya menyampaikan, dengan era industri 4.0 ini, tuntutan terhadap layanan digital semakin tinggi. Kemajuan dunia digital yang semakin hari semakin cepat membuat manusia harus selalu melakukan penyesuaian.
Begitu pula yang terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pihak yang diamanatkan untuk memberi layanan pertanahan kepada masyarakat juga dituntut melakukan digitalisasi.
Lebih lanjut Ia mengutarakan, transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan demi perbaikan layanan. Apabila pengembangan digitalnya baik, tentu pelayanan akan cepat, efisien, akuntabel dan transparan.
Saat ini Kementerian ATR/BPN telah mengimplementasikan empat layanan pertanahan digital, di antaranya Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), pengecekan sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), dan informasi Zona Nilai Tanah.
Dalam melakukan transformasi digital, Kementerian ATR/BPN juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan-perusahaan bidang financial technology (Fintech). Kerjasama dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan sektor swasta merupakan alternatif untuk menyelesaikan masalah keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah.
Lihat Juga :