6 Perusahaan Teknologi China Ketiban Sanksi AS Buntut Balon Mata-mata

Sabtu, 11 Februari 2023 - 13:59 WIB
loading...
6 Perusahaan Teknologi...
Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menargetkan, 6 perusahaan asal China bakal dijatuhi sanksi usai diidentifikasi mendukung program balon mata-mata. Foto/Dok
A A A
WASHINGTON - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menargetkan, 6 perusahaan asal China bakal dijatuhi sanksi usai diidentifikasi mendukung program balon mata-mata . Perusahaan-perusahaan itu akan bergabung dengan daftar perusahaan yang berbasis di China, dimana menurut AS menimbulkan ancaman serius bagi keamanan nasional.



Pengumuman sanksi itu datang hanya beberapa jam setelah pesawat F-22 menembak jatuh objek kedua di angkasa yang memasuki wilayah udara AS dalam seminggu terakhir.

"Penggunaan balon dengan ketinggian tinggi oleh RRT (China) melanggar kedaulatan kami dan mengancam keamanan nasional AS," ungkap Wakil menteri perdagangan untuk industri dan keamanan, Alan Estevez yang menggunakan akronim untuk Republik Rakyat Tiongkok.

"Tindakan hari ini memperjelas bahwa entitas yang berusaha membahayakan keamanan dan kedaulatan nasional AS akan terputus dari mengakses teknologi AS," kata Estevez dalam sebuah pernyataan dari Departemen Perdagangan.

Benda yang ditembak jatuh pada hari Jumat waktu setempat, kedapatan mengambang di lepas pantai Alaska. Sedangkan akhir pekan lalu, sebuah balon pengintai China di ketinggian juga ditembak jatuh di lepas pantai Carolina Selatan.



Namun, Gedung Putih ragu-ragu untuk mengkarakterisasi, objek yang terlibat dalam insiden pesawat pada hari Jumat sebagai balon.

"Kami menyebut ini sebagai objek karena itulah deskripsi terbaik yang kami miliki saat ini," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional John Kirby.

Ia juga menambahkan bahwa para pejabat AS belum tahu negara atau kelompok mana yang bertanggung jawab atas hal itu. Sanksi baru itu mencerminkan fokus pemerintah minggu ini pada program pengawasan pesawat tak berawak China.

"Tindakan hari ini menunjukkan upaya bersama kami untuk mengidentifikasi dan mengganggu penggunaan balon pengawasan RRT, yang telah melanggar wilayah udara Amerika Serikat dan lebih dari empat puluh negara," ungkap Asisten menteri perdagangan untuk penegakan hukum ekspor, Matthew Axelrod.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1739 seconds (0.1#10.140)