Cara Membuat Paspor Sehari Jadi, Yuks Cek Persyaratan dan Biayanya!

Sabtu, 11 Februari 2023 - 16:11 WIB
loading...
Cara Membuat Paspor...
Cara buat paspor sehari jadi terbilang mudah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Cara buat paspor sehari jadi ternyata mudah dan cepat. Masyarakat cukup mendatangi kantor imigrasi yang menyediakan layanan tersebut dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan.

Baca juga: Bikin Paspor Cepat, Kantor Imigrasi Jakpus Luncurkan Laskar Plangi

Layanan paspor sehari jadi sudah ada sejak 2019 lalu dan termuat dalam PP No. 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Aturan mengenai biaya paspor sehari jadi masuk dalam lampiran PP tersebut.

"Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama per permohonan dikenai tarif Rp1.000.000,00," demikian tulis lampiran itu.

Lampiran itu juga menyebutkan besaran tarif untuk layanan paspor lainnya. Untuk paspor biasa 48 halaman dikenai tarif Rp350.000, sedangkan untuk paspor biasa 48 halaman elektronik dikenai tarif Rp650.000.

Biaya Rp1.000.000 itu hanya untuk kepentingan pelayanan yang cepat saja, sementara untuk penerbitan paspornya dikenai biaya lagi. Untuk paspor eletronik menjadi Rp1.650.000, sedangkan paspor biasa Rp1.350.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alumni LPDP Pamer Paspor...
Alumni LPDP Pamer Paspor Anak Jadi WNA, Purbaya: Selama Saya di Sini Kena Blacklist Permanen
Wamen Imigrasi Kunjungi...
Wamen Imigrasi Kunjungi IWIP, Perkuat Dukungan Keimigrasian bagi Investasi
Dukung Program Strategis...
Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS
Menkeu Purbaya Lanjutkan...
Menkeu Purbaya Lanjutkan Sidak ke Bea Cukai dan Imigrasi Soetta
Siap-siap, Nunggak Pajak...
Siap-siap, Nunggak Pajak Tak Bisa Urus SIM dan Paspor
Daftar Paspor Terkuat...
Daftar Paspor Terkuat di Dunia 2025: Singapura Teratas, Indonesia Peringkat ke-66
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved