Di Depan DPR, Erick Thohir Sentil Utang Pemerintah ke BUMN yang Belum Dibayar

Rabu, 15 Juli 2020 - 17:43 WIB
loading...
Di Depan DPR, Erick...
Menteri BUMN Erick Thohir menyentil utang pemerintah untuk sejumlah perusahaan plat merah saat mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menyentil utang pemerintah untuk sejumlah perusahaan plat merah. Pernyataan itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir saat mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR pada, Rabu (15/7/2020).

( )

Erick menyebut pencairan utang pemerintah sangat dibutuhkan untuk kelangsungan usaha sejumlah perusahan BUMN. Bahkan, pencairan utang dapat digunakan bagi pelayanan publik.

"Dengan segala kerendahan hati, memang kita saat ini sangat diperlukan (utang) untuk kami daripada terus menjaga pelayanan kepada publik itu sendiri. Saya mengharapkan juga arahan pimpinan untuk tindak lanjut dari hasil diskusi hari ini," ujar Erick, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Menanggapi pernyataan yang disampaikan Menteri BUMN, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, pemerintah seharusnya cepat melunasi utangnya. Hal itu, agar perusahaan BUMN dapat mengambil peran dalam memulihkan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Piutang itu, lanjut Herman, dapat membuat BUMN tetap survive, bisa berproduksi, dan tetap melakukan inovasi. Sehingga agresivitas di dalam management produksi tetap bisa bertahan dalam situasi Covid-19 saat ini. "Pembayaran utang juga akan mencegah terjadi PHK massal di perusahaan-perusahaan BUMN. Itu juga bisa mendorong daya beli masyarakat," ujarnya.

( )

Sebelumnya, Erick Thohir menyebut utang pemerintah kepada BUMN sebesar Rp108 triliun. Dimana jumlah tersebut merupakan utang pemerintah sejak 2017 lalu.

"Dari total rincian dana pemerintah sebesar Rp 143,6 triliun kepada BUMN, 75 persen atau Rp108 triliun adalah pencairan utang pemerintah yang memang kita ketahui itu sejak 2017," kata Erick

Rincian Utang Pemerintah ke BUMN

Utang ke PLN Rp 48,8 triliun, angka itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO), subsidi, dan kompensasi listrik. Sedangkan utang ke Pertamina mencapai Rp 45 triliun, nilai itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO), subsidi, dan kompensasi bahan bakar minyak GB

Utang kolektif ke BUMN Karya Rp12,16 triliun, nilai itu merupakan utang LMAN atas pembebasan lahan pembangunan jalan tol. Terdapat beberapa lahan yang sudah diakuisisi sejak 2016, namun proses penagihan dan piutang kolektif ini masih berjalan. Utang ke Pupuk Indonesia Rp 6 triliun, angka itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO).

Sedangkan, utang kepada Kimia Farma sebesar Rp 1 Triliun. Agka itu merupakan utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan atas penugasan penanganan Covid-19. Utang kepada Perum Bulog Rp 560 Miliar. Nilai itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO).

Sementara itu, utang kepada PT KAI, sebesar Rp 300 Triliun, jumlah itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO), serta subsidi kereta api Perintis.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)