Harga dari Agen Mahal, Pedagang Pasar Terpaksa Jual Minyakita di Atas HET
loading...
A
A
A
JAKARTA - Meskipun pemerintah telah mengunci harga minyak goreng subsidi Minyakita dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter, kenyataan di lapangan berbeda. Sejumlah pedagang masih menjual di atas HET.
Di Pasar Jaya Cibubur, Jakarta Timur, misalnya, salah seorang pedagang bernama Elis mengaku terpaksa menjual Minyakita melebihi HET sebab harga yang dijual dari agen juga mahal.
Selain itu, untuk bisa mendapatkan Minyakita, pedagang harus mau menerima produk selain Minyakita sebagai gandengan. Jika tidak mau, pedagang sulit mendapatkan Minyakita. Kalaupun bisa tanpa gandengan, maka diberikan harga yang cukup tinggi.
"Kalau kita mau dapet Minyakita, kita harus mau digandeng. Kalau nggak mau digandeng, enggak dikasih Minyakita,” ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI), Sabtu (11/2/2023). “Kalau nggak digandeng modalnya aja udah Rp14.833, itunglah Rp15.000 sama kuli, berapa kita jual?" tukasnya.
Padahal, menurut dia, seharusnya Minyakita dijual ke pedagang di bawah HET agar penjual juga bisa memasang harga sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Mereka (agen) menjual ke kita harga HET per pcs Rp14.000, harusnya kan kalau untuk dijual lagi harganya harus di bawah itu biar pedagang bisa menjual sesuai HET," tuturnya.
Senada, pedagang bernama Udin juga mengatakan bahwa agar dirinya bisa menjual Minyakita sesuai HET, maka dirinya harus menerima produk minyak goreng bermerk lainnya sebagai gandengan. "Stoknya susah, kan kalau beli harus ‘kawinan’, bukan Minyakita doang, harus dengan minyak yang lainnya," ungkapnya.
Di Pasar Jaya Cibubur, Jakarta Timur, misalnya, salah seorang pedagang bernama Elis mengaku terpaksa menjual Minyakita melebihi HET sebab harga yang dijual dari agen juga mahal.
Selain itu, untuk bisa mendapatkan Minyakita, pedagang harus mau menerima produk selain Minyakita sebagai gandengan. Jika tidak mau, pedagang sulit mendapatkan Minyakita. Kalaupun bisa tanpa gandengan, maka diberikan harga yang cukup tinggi.
"Kalau kita mau dapet Minyakita, kita harus mau digandeng. Kalau nggak mau digandeng, enggak dikasih Minyakita,” ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI), Sabtu (11/2/2023). “Kalau nggak digandeng modalnya aja udah Rp14.833, itunglah Rp15.000 sama kuli, berapa kita jual?" tukasnya.
Padahal, menurut dia, seharusnya Minyakita dijual ke pedagang di bawah HET agar penjual juga bisa memasang harga sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Mereka (agen) menjual ke kita harga HET per pcs Rp14.000, harusnya kan kalau untuk dijual lagi harganya harus di bawah itu biar pedagang bisa menjual sesuai HET," tuturnya.
Senada, pedagang bernama Udin juga mengatakan bahwa agar dirinya bisa menjual Minyakita sesuai HET, maka dirinya harus menerima produk minyak goreng bermerk lainnya sebagai gandengan. "Stoknya susah, kan kalau beli harus ‘kawinan’, bukan Minyakita doang, harus dengan minyak yang lainnya," ungkapnya.
(ind)