Temuan KPPU: Minyakita Diduga Dijual sebagai Minyak Curah dan Marak Penjualan Bersyarat
Senin, 13 Februari 2023 - 11:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Aturan Baru Kemendag Dirilis: Beli Minyak Goreng Curah Maksimal 10 Kg Per Hari
Advokasi dilakukan dengan memberikan peringatan atau panggilan kepada para pihak yang diduga melanggar, maupun penegakan hukum melalui kegiatan pra-penyelidikan atau penelitian inisiatif.
Lebih lanjut, KPPU mengharapkan berbagai upaya pencegahan yang dilakukan mampu mengkoreksi pasar dalam jangka waktu dekat.
Advokasi dilakukan dengan memberikan peringatan atau panggilan kepada para pihak yang diduga melanggar, maupun penegakan hukum melalui kegiatan pra-penyelidikan atau penelitian inisiatif.
Lebih lanjut, KPPU mengharapkan berbagai upaya pencegahan yang dilakukan mampu mengkoreksi pasar dalam jangka waktu dekat.
(ind)
Lihat Juga :