Standby Buyer Saat Musim Panen, Skema Pendanaan BUMN Pangan Digodok

Rabu, 15 Februari 2023 - 10:58 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya pendanaan ini juga mendorong terlaksananya Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan CPP.

Produk pangan yang diserap dari para petani, peternak, dan nelayan lokal tersebut akan disimpan dalam gudang atau fasilitas penyimpanan yang dapat memperpanjang umur simpan sebagai CPP, sehingga ke depannya BUMN mulai memiliki CPP untuk sejumlah komoditas pangan strategis. CPP penting untuk intervensi stabilitas harga dan bantuan saat terjadi kondisi darurat.

“Urgensi pendanaan untuk memperkuat peran BUMN Pangan sebagai off taker ini pertimbangannya sangat logis. Dana tersebut pun tidak hilang karena berubah menjadi CPP,” ucapnya.

Arief meyakini, ketersediaan berbagai model pendanaan untuk pangan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir dapat berkontribusi signifikan bagi penguatan ekosistem pangan nasional.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1055 seconds (0.1#10.140)