Nunggak PNPB, Kemenkeu Blokir Perusahaan Tambang Batu Bara
Rabu, 15 Februari 2023 - 15:58 WIB
loading...
Kemenkeu blokir perusahaan batu bara yang menunggak PNBP. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebut, ada kasus penting yang menjadi sorotan. Menurut Dirjen Isa masih ada perusahaan batu bara yang masih mengekspor batu bara dari Indonesia namun belum membayar penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ).
Baca juga: KKP Upayakan Tarif PNBP Pascaproduksi Mendekati 5 Persen
Kasus seperti ini kemudian menyebabkan sejumlah kementerian/lembaga (K/L) mengalami kesulitan mendapatkan piutang PNBP, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Misalnya KLHK yang kerap kali mengalami kesulitan (menyelesaikan) piutang PNBP dari kegiatan-kegiatan utang di masa lalu. Si wajib bayar ternyata masih menambang, bahkan ekspor batu bara," ujar Isa dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Pihaknya pun mengambil tindakan tegas dengan langsung memblokir perusahaan bandel yang tak membayar PNBP. Mereka tidak akan bisa melanjutkan usahanya untuk sementara sampai akhirnya membayar tagihan.
Baca juga: KKP Upayakan Tarif PNBP Pascaproduksi Mendekati 5 Persen
Kasus seperti ini kemudian menyebabkan sejumlah kementerian/lembaga (K/L) mengalami kesulitan mendapatkan piutang PNBP, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Misalnya KLHK yang kerap kali mengalami kesulitan (menyelesaikan) piutang PNBP dari kegiatan-kegiatan utang di masa lalu. Si wajib bayar ternyata masih menambang, bahkan ekspor batu bara," ujar Isa dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Pihaknya pun mengambil tindakan tegas dengan langsung memblokir perusahaan bandel yang tak membayar PNBP. Mereka tidak akan bisa melanjutkan usahanya untuk sementara sampai akhirnya membayar tagihan.
Lihat Juga :