Profil Perusahaan BUMN Injourney, PT Aviasi Pariwisata Indonesia
Kamis, 16 Februari 2023 - 13:18 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan tugas dan tujuan holding perusahaan BUMN Injourney ini juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2021.
Dalam Pasal 2, aturan tersebut menyebutkan bahwa PT Aviasi Pariwisata Indonesia mempunya maksud dan tujuan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai perusahaan holding di bidang pariwisata dan pendukung.
Holding Pariwisata 2021 ini juga wajib menjalankan optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan perseroan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Baca juga : Holding Aviasi dan Pariwisata Jadi Instrumen Pemulihan Ekonomi RI
Sementara untuk kegiatan utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia adalah sebagai berikut :
- Aktivitas perusahaan holding, termasuk mendirikan atau turut serta dalam badan lain
- Aktivitas kantor pusat
- Investasi langsung atau tidak langsung
- Aktivitas restrukturisasi perusahaan/aset
- Aktivitas konsultasi manajemen.
Dalam Pasal 2, aturan tersebut menyebutkan bahwa PT Aviasi Pariwisata Indonesia mempunya maksud dan tujuan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai perusahaan holding di bidang pariwisata dan pendukung.
Holding Pariwisata 2021 ini juga wajib menjalankan optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan perseroan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Baca juga : Holding Aviasi dan Pariwisata Jadi Instrumen Pemulihan Ekonomi RI
Sementara untuk kegiatan utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia adalah sebagai berikut :
- Aktivitas perusahaan holding, termasuk mendirikan atau turut serta dalam badan lain
- Aktivitas kantor pusat
- Investasi langsung atau tidak langsung
- Aktivitas restrukturisasi perusahaan/aset
- Aktivitas konsultasi manajemen.
Lihat Juga :