BEI Gembok Saham Waskita Karya Lantaran Tunda Bayar Bunga atas Utang Rp3,2 Triliun

Kamis, 16 Februari 2023 - 14:24 WIB
loading...
BEI Gembok Saham Waskita...
Perdagangan saham WSKT disuspensi BEI. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia ( BEI ) menghentikan perdagangan sementara (suspensi) efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Perdagangan efek WSKT dihentikan mulai perdagangan sesi I hari ini, Kamis (16/2/2023), terkait penundaan pembayaran bunga ke-15 obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.



"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham, obligasi dan sukuk) Waskita Karya," tulis Manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, Kamis (16/2/2023).

Sebagai informasi, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek baik saham, obligasi, dan sukuk milik emiten pelat merah tersebut di seluruh pasar. BEI pun meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Sebelumnya, manajemen WSKT menyampaikan akan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang, baik pemilik kredit kerja maupun obligasi. Akibat equal treatment tersebut, perseroan pun melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III tahap IV.

SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan, saat ini WSKT tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA), sebagai salah satu strategi perseroan dalam melakukan penyehatan keuangan.

Ermy menegaskan bahwa perseroan bukan tidak bisa membayar bunga obligasi, namun hanya menunda pelaksanaannya. Perseroan juga akan melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA, dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan.

“Selama proses peninjauan ulang tersebut, perseroan akan mengajukan permohonan standstill kepada lenders dan pemegang obligasi sebagai bentuk equal treatment terhadap kredit modal kerja dan obligasi,” kata Ermy.



Semestinya, Waskita Karya melakukan pembayaran bunga atas obligasi senilai Rp2,3 triliun yang jatuh tempo pada 23 Februari. Namun, karena perusahaan tengah melakukan restrukturisasi keuangan, kewajiban itu terpaksa ditunda.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1766 seconds (0.1#10.140)