Jadi Ketum PSSI, Erick Thohir Tetap Jabat Menteri BUMN?

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:51 WIB
loading...
Jadi Ketum PSSI, Erick...
Usai terpilih menjadi Ketum PSSI, apakah jabatan Menteri BUMN tetap diemban Erick Thohir? Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Usai terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia ( PSSI ) periode 2023-2027, status Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi pertanyaan. Pasalnya, setelah dilantik sebagai Ketua Umum PSSI nanti, Erick akan memikul status sebagai menteri yang rangkap jabatan.

Baca juga: Erick Thohir Terpilih Jadi Ketum PSSI: Belum Ada Kemenangan Hari Ini

Terkait ini, Erick sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait rangkap jabatan tersebut. Khususnya, menjawab pertanyaan mendasar tetap mengemban amanah sebagai orang nomor satu di Kementerian BUMN hingga habis masa jabatannya pada 2024, atau justru mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri BUMN?

Merujuk pada Undang-undang (UU) No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, rangkap jabatan oleh seorang menteri tidak diperbolehkan. Jabatan yang dimaksud di antaranya sebagai pejabat negara lain, komisaris, direksi BUMN dan perusahaan swasta, dan pimpinan organisasi yang dibiayai dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan APBD.

"Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan UU, Komisaris atau Direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta, atau pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah," tulis Pasal 23 dalam beleid tersebut, dikutip Kamis (16/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Rekomendasi
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Trump Beri Tahu Kongres:...
Trump Beri Tahu Kongres: AS dan Iran Resmi Perang Lagi!
Lionel Messi Absen Latihan...
Lionel Messi Absen Latihan Jelang Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
AS Terapkan Blokade...
AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved