Pengusaha Khawatir Revisi PP 109/2012 Sebabkan Banyak Pabrik Rokok Gulung Tikar

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:03 WIB
loading...
Pengusaha Khawatir Revisi...
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) meminta agar pemerintah membatalkan rencana revisi PP 109/2012. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) meminta agar pemerintah membatalkan rencana revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Pasalnya, revisi PP 109/2012 dinilai akan mematikan pabrik rokok, terutama yang masih berskala kecil.

Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, menjelaskan rencana revisi PP 109/2012 lebih bersifat pelarangan bukan pengendalian. Padahal, sebagai produk yang legal secara hukum, produk tembakau memiliki hak yang sama dengan produk lainnya. Rencana revisi ini berpotensi membuat pabrik rokok gulung tikar.

Baca juga : Revisi PP Tembakau Harus Mempertimbangkan Kesejahteraan Petani

“Rencana revisi PP 109/2012 dapat memberikan dampak negatif bagi Industri Hasil Tembakau (IHT). Kalau ini sampai terlaksana, banyak pabrik rokok yang akan tidak bisa bertahan, terutama yang kecil-kecil,” kata Henry dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

Henry juga menilai, desakan revisi PP 109/2012 terkesan dipaksakan dan tidak berdasarkan data yang valid. Sebagai pemrakarsa, Kementerian Kesehatan mengatakan rencana revisi peraturan ini adalah upaya untuk menurukan prevalensi perokok anak yang terus meningkat. Namun, kenyataannya, data Badan Pusat Statistik mencatat prevalensi perokok anak telah mengalami penurunan selama lima tahun terakhir.

“Usual revisi ini secara data tidak memadai, jauh dari transparansi, dan tidak bersifat komprehensif. Tuntutan Kementerian Kesehatan dan seluruh kelompok yang mengatasnamakan kesehatan untuk merevisi PP 109/2012 bersifat sepihak dan memaksakan pemahaman yang tidak diskursif,” jelasnya.

Baca juga : Revisi PP Tembakau Bisa Bikin Hancur Harga Petani

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, mengatakan revisi PP 109/2012 tidak diperlukan karena regulasi yang berlaku saat ini telah mengatur IHT secara komprehensif. Benny meminta pemerintah untuk justru lebih memperkuat implementasi, sosialisasi, dan edukasi, terutama terkait pencegahan perokok anak. “PP 109/2012 masih relevan dengan kondisi saat ini, tapi masalahnya itu ada pada implementasinya yang masih banyak kekurangan,” ujar Benny.

Benny juga mengeluhkan absennya partisipasi publik dalam proses rencana revisi PP 109/2012. Ia mengatakan pihak-pihak yang berkepentingan dengan IHT tidak dilibatkan, termasuk organisasinya, Gaprindo.

“Kami sebagai salah satu pemangku kepentingan tidak pernah dilibatkan maupun diberikan kesempatan untuk memberikan pandangan terhadap rencana revisi ini. Hal ini tentunya bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam mengedepankan transparansi serta menghadirkan iklim usaha yang kondusif,” pungkas Benny.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Jaga Kesehatan Keuangan,...
Jaga Kesehatan Keuangan, Kadin Minta Perbankan Beri Keringanan Bunga Utang ke Pengusaha
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved