Konsorsium BUMN Wujudkan Rencana Jokowi Jadikan Aceh Hub Energi Masa Depan
loading...
A
A
A
Konsorsium yang dibentuk Kementerian BUMN langsung menindaklanjuti keinginan Presiden Jokowi dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) tentang Penyertaan Modal di PT Patriot Nusantara Aceh selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Arun.
Penandatanganan HoA dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda Budi Santoso Syarif, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pelindo Arif Suhartono, dan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh Ali Mulyagusdin. Penandatanganan dilaksanakan bersamaan dengan acara Peresmian Pabrik Pupuk NPK Pupuk Iskandar Muda di Lhokseumawe, Aceh Utara, dan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi.
Peran konsorsium BUMN dibentuk dalam rangka mengoptimalkan potensi besar pengembangan klaster industri hijau di KEK Arun. Pengembangan Klaster Industri Hijau diharapkan dapat membawa dampak sosial dan ekonomi lebih luas kepada masyarakat dan pemerintah daerah di Aceh.
Mulai dari peningkatan PDRB dari aktivitas perekonomian masyarakat di sekitar kawasan industri hijau, hingga serapan tenaga kerja, baik pada masa konstruksi maupun pada saat kawasan industri hijau akan beroperasi.
Penandatanganan HoA dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda Budi Santoso Syarif, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pelindo Arif Suhartono, dan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh Ali Mulyagusdin. Penandatanganan dilaksanakan bersamaan dengan acara Peresmian Pabrik Pupuk NPK Pupuk Iskandar Muda di Lhokseumawe, Aceh Utara, dan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi.
Peran konsorsium BUMN dibentuk dalam rangka mengoptimalkan potensi besar pengembangan klaster industri hijau di KEK Arun. Pengembangan Klaster Industri Hijau diharapkan dapat membawa dampak sosial dan ekonomi lebih luas kepada masyarakat dan pemerintah daerah di Aceh.
Mulai dari peningkatan PDRB dari aktivitas perekonomian masyarakat di sekitar kawasan industri hijau, hingga serapan tenaga kerja, baik pada masa konstruksi maupun pada saat kawasan industri hijau akan beroperasi.
(uka)