Sektor Keuangan jadi Incaran Utama, Waspada Modus Phising Pencurian Data di Internet

Sabtu, 18 Februari 2023 - 14:04 WIB
loading...
Sektor Keuangan jadi Incaran Utama, Waspada Modus Phising Pencurian Data di Internet
Pengguna internet perlu mewaspadai potensi peretasan atau pencurian data oleh oknum pelaku phising. Ilustrasi foto/pexels/cottonbro studio
A A A
JAKARTA - Teknologi digital laksana dua sisi mata pisau. Di satu sisi memberi banyak manfaat dan kemudahan, di sisi lain mengandung banyak risiko.

Maraknya kejahatan siber yang mencuri data pribadi masyarakat menjadi tantangan dari Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi. Terlebih lagi bermunculan model dan cara-cara baru penipuan untuk mengelabui masyarakat

Melansir laman patrolisiber.id, masyarakat harus mewaspadai phishing yaitu suatu metode peretasan yang dilakukan dengan cara mengelabuhi target dengan menyediakan halaman palsu yang "seolah-olah" berasal dari perusahaan terkenal.

Mengutip laman Cyber Security Hub, serangan phishing melonjak pada tahun 2022 dan diproyeksikan bakal meningkat pada tahun ini. Penurunan ekonomi yang dipicu pandemi dan ketidakpastian global menjadi salah satu pemicu meningkatnya aksi penipuan.

Di sisi lain, banyak lembaga keuangan yang masih belum siap untuk mengidentifikasi dan mengambil tindakan atas serangan penipuan yang sedemikian terkoordinasi dan terstruktur.

Maraknya phishing dan ragam aksi penipuan online lainnya tak lepas dari kian masifnya penggunaan internet dan teknologi digital dewasa ini.

Di Indonesia sendiri, We Are Social dan Hootsuit pada Februari 2022 menyebut data pengguna internet sudah mencapai 204,7 juta atau setara 73,7% populasi penduduk.

Wakil Rektor IV Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Lestari Nurhajati, dalam acara webinar literasi digital #makincakapdigital 2023 sektor pendidikan untuk wilayah DKI Jakarta, Rabu (15/2), mengatakan, besarnya jumlah pengguna internet menciptakan celah bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di dunia maya dengan melakukan upaya phising. “Istilah resmi phising adalah phishing yang berasal dari kata fishing yaitu memancing,” ujarnya, dikutip Sabtu (18/2/2023).

Dia menerangkan, phising merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi seperti nama, usia, alamat, data akun seperti user name atau password bahkan data finansial seperti informasi kartu kredit dan rekening bank.

Diketahui sebanyak 32% pencurian data selalu melibatkan kegiatan phising. Bahkan, di awal tahun 2020 saja Anti Phising Working Group mencatat sudah ada 165.772 website phising yang siap menjaring korban. “Sektor finansial masih menjadi sasaran utamanya,” ungkap Lestari.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1733 seconds (0.1#10.140)