Pertamina Geothermal Tetapkan Harga IPO Rp875 per Saham, Raup Dana Segar Rp9,05 Triliun

Senin, 20 Februari 2023 - 10:20 WIB
loading...
Pertamina Geothermal Tetapkan Harga IPO Rp875 per Saham, Raup Dana Segar Rp9,05 Triliun
Pertamina Geothermal menetapkan harga penawaran umum perdana saham. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk atau PGE telah menetapkan harga penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp875 per saham. Dengan demikian, perseroan akan mendapat dana segar sebesar Rp9,05 triliun dari gelaran IPO ini.

Sebagai informasi, PGE saat ini tengah memasuki masa penawaran umum hingga 22 Februari 2023 mendatang. Setelah itu, perseroan dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode PGEO pada 24 Februari 2023.



Dalam prospektus yang dirilis, anak usaha PT Pertamina (Persero) ini melepas sebanyak 10,35 miliar saham atau 25% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan. Perihal penggunaan dana, perseroan akan menggunakan sebesar 85% dana hasil IPO untuk pengembangan usaha hingga 2025 mendatang.

Secara rinci, sebesar 55% akan digunakan untuk belanja modal atau capital expenditure (capex) atau investasi pengembangan kapasitas tambahan dari Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) operasional perseroan saat ini, yang dilakukan melalui pengembangan konvensional dan utilisasi co-generation technology untuk memenuhi permintaan tambahan dari pelanggan eksisting perseroan.

Selanjutnya, sebesar 33% akan digunakan untuk capex atau investasi pengembangan kapasitas tambahan dari WKP operasional perseroan saat ini, yang dilakukan melalui pengembangan konvensional dan utilisasi co-generation technology untuk mengantisipasi kebutuhan pasar baru.



Kemudian, sekitar 12% akan digunakan oleh perseroan untuk capex atau investasi pengembangan kemampuan digital, analitik, dan manajemen reservoir untuk mendukung production, operation and maintenance excellence. Sementara itu, sebesar 15% atau sebanyak-banyaknya USD100 juta dari dana hasil IPO akan digunakan untuk pembayaran sebagian facilities agreement tertanggal 23 Juni 2021 antara perseroan dengan Mandated Lead Arrangers, Kreditur Sindikasi Awal dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai facility agent.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2244 seconds (0.1#10.140)