Bulan Depan Subsidi Kendaraan Listrik Cair, Tahap Awal 50 Ribu Unit Motor

Senin, 20 Februari 2023 - 19:30 WIB
loading...
Bulan Depan Subsidi Kendaraan Listrik Cair, Tahap Awal 50 Ribu Unit Motor
Subsidi pembelian motor listrik berlaku bulan depan. Foto/MuhamadFadilRamadan/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Arifin Tasrif mengungkap, subsidi kendaraan listrik bakal mulai dijalankan pada Maret 2023. Arifin menyebut, untuk mobil listrik subsidi yang akan diberikan bukan berupa uang.



"Tadi kita membahas mengenai implementasi kendaraan listrik. Rencananya kita Maret sudah jalan nih. Sepeda motor dulu, kendaraan roda empat juga ada, tapi bukan uang," ujarnya, Senin (20/2/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, besaran subsidi untuk motor listrik diberikan sebesar Rp7 juta, baik untuk motor konversi atau beli baru.

"Kalo yang motor insentif untuk membantu masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor litrik, baik konversi atau baru dengan biaya yang lebih murah," imbuhnya.

Arifin menuturkan, pemberian insentif itu juga bertujuan untuk menghemat biaya bahan bakar sehingga membuat negara ikut berhemat karena mengurangi impor minyak dan BBM.

"Nah terus kemudian juga kalau semua sudah pakai kendaraan listrik, udara kita bersih, mengurangi emisi karbon itu manfaatnya. Jadi bukan menyubsidi yang mampu dan tidak mampu," terangnya.

Ia menyebutkan, untuk tahun ini pemerintah akan menggelontorkan subsidi bagi pembelian motor listrik baru ataupun konversi sebanyak 50 ribu unit.



"Tahun ini minimum 50 ribu dulu. Tapi kita lagi mau coba membina bengkel-bengkel. Nanti kerja sama dengan Pak Menhub untuk bisa mengembangkan bengkel-bengkel," tukasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)