Kemenperin Usul Pembelian Mobil Listrik Bebas Pajak

Senin, 20 Februari 2023 - 19:05 WIB
loading...
Kemenperin Usul Pembelian...
Pembelian mobil listrik diusulkan bebas pajak. Foto/YudistiroPranoto/MPI
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen Ilmate) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan, salah satu upaya untuk mendongkrak penjualan kendaraan listrik , terutama mobil, adalah dengan pembebasan pajak. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan subsidi atau insentif untuk kendaraan listrik, untuk motor Rp7 juta.



"Pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), kalau dia bisa nol minimal mengurangi beban. Bukan berarti rugi, tapi mendapatkan multiplier efek lain. Begitu volume naik ada PPh orang yang bisa kita hitung," ujar Taufiek Bawazier dalam sesi diskusi pada acara IIMS 2023, Senin (20/2/2023).

Taufiek menilai, kesuksesan pembebasan pajak tersebut dapat dilihat ketika pemerintah memberi diskon terhadap pajak penjualan barang mewah (PPnBM) DTP saat pademi Covid-19 untuk menolong sektor otomotif.

"Ini nanti hitungannya seperti apa, ini saya minta potrait, contoh success story PPnBM DTP. Sebenarnya tidak ada (yang) dirugikan, multiplier effect kembali ke nasional, ke masyarakat," lanjutnya.

Taufik memberikan gambaran bahwa pada tahun 2022 saat pemerintah menggelontorkan insentif PPnBM DTP untuk pembelian kendaraan baru membuat industri otomotif di tahun tersebut tumbuh 10,64% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka pertumbuhan tersebut bahkan melebihi pertumbuhan industri otomotif dunia yang berada diangka 3,1%, pada 2022 lalu.

Hitung-hitungan kasar Taufiek, apabila pemerintah berani membebaskan PPN terhadap pembelian mobil (listrik) baru, itu akan mendongkrak pertumbuhan industri tersebut sekitar 30%, untuk kendaraan listrik.



"Kalau disentuh PPN 0% akan tumbuh 30% kendaraan listrik. Tujuannya karbon berkurang, beban subsidi BBM berkurang, ini tujuan besarnya," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2545 seconds (0.1#10.140)