Diawasi OJK, Dana Amanah Rakyat Dikelola BPJS Kesehatan Secara Transparan
Senin, 20 Februari 2023 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
BPJS saat ini mengelola dua kantong dana, yakni DJS yang berasal dari iuran peserta dan digunakan untuk membayar manfaat kepada peserta, serta dana badan milik instansi yang digunakan untuk keperluan operasional.
“Tentu saat ini BPJS Kesehatan harus bagaimana menjaga cashflow agar keberlangsungan program ini terus terjaga. BPJS Kesehatan harus memastikan lembaga ini tetap sehat. Hal ini penting, agar manfaat layanan kesehatan dapat terus dirasakan peserta. BPJS ini harapan banyak masyarakat Indonesia . Potensi terjadi defisit cukup besar jika iuran yang cukup murah ini tidak terkoleksi dengan baik, sementara manfaat yang didapatkan cukup komprehensif,” kata Dewi.
Dalam kesempatan tersebut, Ghufron Mukti, dalam kurun waktu hampir 10 tahun, penerimaan iuran JKN mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp 100 triliun, dari tahun 2014 sebesar Rp 40,7 triliun menjadi Rp 144 triliun pada tahun 2022 (unaudited). Ghufron mengungkapkan bahwa di masa-masa awal beroperasi, BPJS Kesehatan sempat mengalami defisit. Berbagai upaya pun dilakukan hingga Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan berangsur membaik, bahkan kini dalam kondisi amat sehat. Kesehatan keuangan DJS per 31 Desember 2022 tercatat sebesar 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tentu saat ini BPJS Kesehatan harus bagaimana menjaga cashflow agar keberlangsungan program ini terus terjaga. BPJS Kesehatan harus memastikan lembaga ini tetap sehat. Hal ini penting, agar manfaat layanan kesehatan dapat terus dirasakan peserta. BPJS ini harapan banyak masyarakat Indonesia . Potensi terjadi defisit cukup besar jika iuran yang cukup murah ini tidak terkoleksi dengan baik, sementara manfaat yang didapatkan cukup komprehensif,” kata Dewi.
Dalam kesempatan tersebut, Ghufron Mukti, dalam kurun waktu hampir 10 tahun, penerimaan iuran JKN mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp 100 triliun, dari tahun 2014 sebesar Rp 40,7 triliun menjadi Rp 144 triliun pada tahun 2022 (unaudited). Ghufron mengungkapkan bahwa di masa-masa awal beroperasi, BPJS Kesehatan sempat mengalami defisit. Berbagai upaya pun dilakukan hingga Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan berangsur membaik, bahkan kini dalam kondisi amat sehat. Kesehatan keuangan DJS per 31 Desember 2022 tercatat sebesar 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan, sesuai ketentuan yang berlaku.
(srf)
Lihat Juga :